
SuaraBatam.id - Sebanyak 14 nelayan asal Bintan masih ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis (25/4). Diduga mereka diamankan APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Sampai sekarang mereka masih ditahan dan diperiksa APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia" kata, Kepala Operasi PLP Tanjung Uban Alfaizul, dilansir dari Antara, 28 April 2024.
Ia menuturkan, ke-14 nelayan yang ditahan itu, 13 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Lingga, sedangkan seorang lainnya ialah warga Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan. Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait penyebab para nelayan itu ditahan oleh APMM itu.
Baca juga:
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
Warga Batam Sambut Pembukaan Pasar Dragon Lake Bengkong Usai Direlokasi
Menurut dia, ada beberapa kemungkinan, yaitu menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO) karena di dalam kapal ikan itu ternyata terdapat tiga orang perempuan rentang usia 48 - 50 tahun.
"Bisa juga disebabkan kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga hanyut ke perairan Malaysia. Kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia akibat mati mesin," ujarnya.
"Makanya, sedang diselidiki APMM," ujarnya lagi.
Alfaizul mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan terhadap 14 nelayan tersebut.
Hasil koordinasi sementara menyatakan bahwa para nelayan yang ditahan itu saat ini dalam kondisi sehat walafiat dan diperlakukan dengan baik di negeri Jiran itu.
"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4) untuk membicarakan persoalan ini," ujar Alfaizul.
Ia mengatakan PLP Tanjunguban bersama stakeholder terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang ke-14 nelayan tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya, PLP Tanjunguban pun pernah menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.
Adapun nama-nama para nelayan yang ditahan pihak APMM itu, antara lain Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47).
Berita Terkait
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga Disidangkan, Apa yang Disorot?
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!