SuaraBatam.id - Sebanyak 14 nelayan asal Bintan masih ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis (25/4). Diduga mereka diamankan APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Sampai sekarang mereka masih ditahan dan diperiksa APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia" kata, Kepala Operasi PLP Tanjung Uban Alfaizul, dilansir dari Antara, 28 April 2024.
Ia menuturkan, ke-14 nelayan yang ditahan itu, 13 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Lingga, sedangkan seorang lainnya ialah warga Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan. Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait penyebab para nelayan itu ditahan oleh APMM itu.
Baca juga:
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
Warga Batam Sambut Pembukaan Pasar Dragon Lake Bengkong Usai Direlokasi
Menurut dia, ada beberapa kemungkinan, yaitu menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO) karena di dalam kapal ikan itu ternyata terdapat tiga orang perempuan rentang usia 48 - 50 tahun.
"Bisa juga disebabkan kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga hanyut ke perairan Malaysia. Kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia akibat mati mesin," ujarnya.
"Makanya, sedang diselidiki APMM," ujarnya lagi.
Alfaizul mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan terhadap 14 nelayan tersebut.
Hasil koordinasi sementara menyatakan bahwa para nelayan yang ditahan itu saat ini dalam kondisi sehat walafiat dan diperlakukan dengan baik di negeri Jiran itu.
"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4) untuk membicarakan persoalan ini," ujar Alfaizul.
Ia mengatakan PLP Tanjunguban bersama stakeholder terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang ke-14 nelayan tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya, PLP Tanjunguban pun pernah menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.
Adapun nama-nama para nelayan yang ditahan pihak APMM itu, antara lain Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47).
Berita Terkait
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga Disidangkan, Apa yang Disorot?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran