SuaraBatam.id - Seorang perempuan di Malaysia divonis 10 tahun penjara karena sengaja menyiram pria down syndrom dengan air panas di dalam lift sebuah apartemen yang viral minggu lalu.
Dia juga didenda RM6,000 oleh pengadilan setempat. Oo Saw Kee, 39 tahun, mengaku bersalah karena menyerang A. Solairaj, 33 tahun, di Apartemen I-Park di Bayan Lepas pada 19 April lalu.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita terekam kamera menyiramkan air panas ke pria Down Syndrome di dalam lift apartemen secara tiba-tiba, Jumat 19 April 2024.
Baca juga:
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta
Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga
Akibatnya pria down syndrome, 33 tahun itu mengalami luka bakar di bagian depan dan belakang tubuhnya. Dari penyelidikan polisi diduga motif penyiraman itu karena perselisihan.
Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Penang. Sementara polisi menangkap wanita berusia 39 tahun itu pada hari Sabtu 20 April. Kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas penyandang disabilitas di Malaysia.
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Bertabrakan, 10 Prajurit Meninggal
-
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
-
Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan Rute Ini Akibat Erupsi Gunung Ruang
-
130 WNI Ditangkap di Perkebunan Sawit Malaysia, Apa Kata KBRI?
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar