Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 24 April 2024 | 14:01 WIB
Ilustrasi air mendidih.[Pixabay]

SuaraBatam.id - Seorang perempuan di Malaysia divonis 10 tahun penjara karena sengaja menyiram pria down syndrom dengan air panas di dalam lift sebuah apartemen yang viral minggu lalu.

Dia juga didenda RM6,000 oleh pengadilan setempat. Oo Saw Kee, 39 tahun, mengaku bersalah karena menyerang A. Solairaj, 33 tahun, di Apartemen I-Park di Bayan Lepas pada 19 April lalu.

Diberitakan sebelumnya seorang wanita terekam kamera menyiramkan air panas ke pria Down Syndrome di dalam lift apartemen secara tiba-tiba, Jumat 19 April 2024.

Baca juga:

Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta

Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga

Akibatnya pria down syndrome, 33 tahun itu mengalami luka bakar di bagian depan dan belakang tubuhnya. Dari penyelidikan polisi diduga motif penyiraman itu karena perselisihan.

Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Penang. Sementara polisi menangkap wanita berusia 39 tahun itu pada hari Sabtu 20 April. Kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas penyandang disabilitas di Malaysia.

Load More