SuaraBatam.id - Seorang perempuan di Malaysia divonis 10 tahun penjara karena sengaja menyiram pria down syndrom dengan air panas di dalam lift sebuah apartemen yang viral minggu lalu.
Dia juga didenda RM6,000 oleh pengadilan setempat. Oo Saw Kee, 39 tahun, mengaku bersalah karena menyerang A. Solairaj, 33 tahun, di Apartemen I-Park di Bayan Lepas pada 19 April lalu.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita terekam kamera menyiramkan air panas ke pria Down Syndrome di dalam lift apartemen secara tiba-tiba, Jumat 19 April 2024.
Baca juga:
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta
Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga
Akibatnya pria down syndrome, 33 tahun itu mengalami luka bakar di bagian depan dan belakang tubuhnya. Dari penyelidikan polisi diduga motif penyiraman itu karena perselisihan.
Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Penang. Sementara polisi menangkap wanita berusia 39 tahun itu pada hari Sabtu 20 April. Kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas penyandang disabilitas di Malaysia.
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Bertabrakan, 10 Prajurit Meninggal
-
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
-
Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan Rute Ini Akibat Erupsi Gunung Ruang
-
130 WNI Ditangkap di Perkebunan Sawit Malaysia, Apa Kata KBRI?
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026