SuaraBatam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Kuala Lumpur tengah memantau situasi terkait penangkapan 130 WNI dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, Malaysia pada 18 Februari.
“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat, dilansir dari antara, Senin.
Meskipun belum menerima notifikasi resmi, KBRI Kuala Lumpur siap memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk percepatan pemulangan bagi WNI yang termasuk kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan lansia.
Operasi gabungan ini dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, dan turut menangkap dua warga negara Bangladesh.
Baca juga:
Ini 10 Partai dengan Perolehan Suara Tertinggi di Kepri, Golkar Merajai
Putra Muhammad Rudi, Randi Zulmariadi Unggul
Permukiman tersebut telah berdiri selama empat tahun dan dilengkapi dengan listrik. Para WNI diduga menyewa permukiman ini dari warga lokal dengan biaya sekitar Rp19,6 juta per bulan untuk 0,6 hektare lahan.
Sebagian besar WNI yang tinggal di permukiman ilegal tersebut bekerja di bidang jasa pembersihan, restoran, dan konstruksi.
“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata
Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha, seperti dilaporkan Bernama.
Mereka semua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan telah melebihi izin tinggal di Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Geger Video Tumpukan Surat Suara Sudah Dicoblos di Malaysia, Panwaslu Turun Tangan
-
Mirip Batam, Transaksi Pengiriman PMI Ilegal dari Riau ke Malaysia Masih Terjadi, Modusnya Seperti Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar