SuaraBatam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Kuala Lumpur tengah memantau situasi terkait penangkapan 130 WNI dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, Malaysia pada 18 Februari.
“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat, dilansir dari antara, Senin.
Meskipun belum menerima notifikasi resmi, KBRI Kuala Lumpur siap memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk percepatan pemulangan bagi WNI yang termasuk kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan lansia.
Operasi gabungan ini dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, dan turut menangkap dua warga negara Bangladesh.
Baca juga:
Ini 10 Partai dengan Perolehan Suara Tertinggi di Kepri, Golkar Merajai
Putra Muhammad Rudi, Randi Zulmariadi Unggul
Permukiman tersebut telah berdiri selama empat tahun dan dilengkapi dengan listrik. Para WNI diduga menyewa permukiman ini dari warga lokal dengan biaya sekitar Rp19,6 juta per bulan untuk 0,6 hektare lahan.
Sebagian besar WNI yang tinggal di permukiman ilegal tersebut bekerja di bidang jasa pembersihan, restoran, dan konstruksi.
“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata
Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha, seperti dilaporkan Bernama.
Mereka semua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan telah melebihi izin tinggal di Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Geger Video Tumpukan Surat Suara Sudah Dicoblos di Malaysia, Panwaslu Turun Tangan
-
Mirip Batam, Transaksi Pengiriman PMI Ilegal dari Riau ke Malaysia Masih Terjadi, Modusnya Seperti Ini
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia