SuaraBatam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Kuala Lumpur tengah memantau situasi terkait penangkapan 130 WNI dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, Malaysia pada 18 Februari.
“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat, dilansir dari antara, Senin.
Meskipun belum menerima notifikasi resmi, KBRI Kuala Lumpur siap memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk percepatan pemulangan bagi WNI yang termasuk kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan lansia.
Operasi gabungan ini dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, dan turut menangkap dua warga negara Bangladesh.
Baca juga:
Ini 10 Partai dengan Perolehan Suara Tertinggi di Kepri, Golkar Merajai
Putra Muhammad Rudi, Randi Zulmariadi Unggul
Permukiman tersebut telah berdiri selama empat tahun dan dilengkapi dengan listrik. Para WNI diduga menyewa permukiman ini dari warga lokal dengan biaya sekitar Rp19,6 juta per bulan untuk 0,6 hektare lahan.
Sebagian besar WNI yang tinggal di permukiman ilegal tersebut bekerja di bidang jasa pembersihan, restoran, dan konstruksi.
“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata
Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha, seperti dilaporkan Bernama.
Mereka semua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan telah melebihi izin tinggal di Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Geger Video Tumpukan Surat Suara Sudah Dicoblos di Malaysia, Panwaslu Turun Tangan
-
Mirip Batam, Transaksi Pengiriman PMI Ilegal dari Riau ke Malaysia Masih Terjadi, Modusnya Seperti Ini
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026