
SuaraBatam.id - Seorang nakhoda kapal di Riau berencana pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia, Sabtu, 3 Februari 2024. Aksinya diketahui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau.
Pelaku berinisial S itu ditangkap saat KM Nelayan Jaya II GT 19 yang dinakhodainya melintas di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sekitar pukul 22.30 WIB.
Melansir riauonline, Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Wahyu Prihatmaka, menjelaskan nakhoda berinisial S itu mengaku dibayar Rp 1 juta per orang untuk mengangkut 8 orang warga negara Indonesia (WNI) ke Negeri Jiran.
"Tersangka S menerima upah sebesar Rp 1 juta per orang," kata Kombes Wahyu, Senin, 5 Februari 2024.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Intelair Subdit Gakkum KP IV-2006 dan Satpolairud Polres Rokan Hilir (Rohil), S dibantu dua orang anak buah kapal (ABK).
"Sementara dua ABK saat ini masih berstatus sebagai saksi," terangnya.
Kata Kombes Wahyu menjelaskan S berpura-pura menjadi ABK dengan menggunakan paspor dan dokumen palsu. Mereka mengaku bertransaksi dengan seorang agen berinisial BL, seorang warga negara Malaysia.
"BL ini yang akan mengatur keberangkatan para PMI ini ke Indonesia dengan memungut bayaran 2.400 Ringgit Malaysia per orang atau sekitar Rp 6 juta," ungkap Kombes Wahyu.
Selain itu, para PMI ilegal dibuatkan buku pelaut untuk mengelabui petugas jika ada pemeriksaan dalam perjalanan, seolah-olah PMI ilegal merupakan ABK kapal.
Berita Terkait
-
Sebanyak 387 KK di Rempang Putuskan Pindah karena PSN, Berasal dari 2 Kelurahan Ini
-
Sebanyak 1.119 Surat Suara Rusak di Batam Dimusnahkan Sehari Sebelum Pemilu
-
Waspada Berkendara di Lokasi Ini di Batam, Seorang Pria Bermodus Pura-pura Tertabrak Berujung Minta Ganti Rugi
-
Seorang Pemuda Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri di Jembatan 2 Barelang Batam Dini Hari
-
Warga Perum Rexvin Boulevard Batam Protes Pendirian Tower Tak Berizin, Sebut Sempat Dianiaya Kontraktor
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu