SuaraBatam.id - Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau menolak keras pembangunan tower di sekitar lokasi tersebut.
Pembangunan tower telekomunikasi dilakukan oleh PT Tower Bersama. Melansir Batamnews, alasan penolakan warga karena menyebut pembangunan tower ini belum berizin resmi dari warga maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Di tengah penolakan tersebut, seorang warga menyebut diintimidasi oleh pihak kontraktor.
Warga pun merasa tidak senang terhadap aktivitas penggalian di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tanpa izin dan sosialisasi yang memadai.
"Awalnya terjadi penggalian di lokasi fasum dan fasos warga, namun kegiatan itu tak ada izin dari warga dan tak ada sosialisasi sebelumnya," ungkap Tamrin Purba, salah satu warga setempat.
Sementara warga setempat pernah melakukan pertemuan dengan PT. Tower Bersama merasa diabaikan. Sementara pihak kontraktor mengklaim telah memiliki izin.
"Akhirnya mereka tetap memaksakan pembangunan dengan alasan sudah memiliki izin. Padahal tidak ada izin dari RT dan RW," tambah Tamrin.
Warga setempat menyebut sudah melapor polisi usai insiden pemukulan pada 30 Desember 2023, namun belum ditindaklanjuti.
"Kami sudah lapor polisi agar pelaku ditangkap. Namun tak kunjung ditangkap, kepada siapa lagi kami berlindung?" keluh Tamrin.
Warga menyebut pelaku pemukulan terkait dengan pemilik PT Tower Bersama, Lukman Nadeak.
Sementara belum ada tanggapan resmi dari PT Tower Bersama atau pihak berwenang terkait situasi ini.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Pekerja Tewas Tertimpa Tower Musala di Bekasi, Damkar Kesulitan Evakuasi Korban Gegara Terkubur Reruntuhan Beton
-
Tragis! Tower Musala di Bekasi Ambruk Tewaskan 1 Pekerja, Lainnya Luka-luka
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan