SuaraBatam.id - Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau menolak keras pembangunan tower di sekitar lokasi tersebut.
Pembangunan tower telekomunikasi dilakukan oleh PT Tower Bersama. Melansir Batamnews, alasan penolakan warga karena menyebut pembangunan tower ini belum berizin resmi dari warga maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Di tengah penolakan tersebut, seorang warga menyebut diintimidasi oleh pihak kontraktor.
Warga pun merasa tidak senang terhadap aktivitas penggalian di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tanpa izin dan sosialisasi yang memadai.
"Awalnya terjadi penggalian di lokasi fasum dan fasos warga, namun kegiatan itu tak ada izin dari warga dan tak ada sosialisasi sebelumnya," ungkap Tamrin Purba, salah satu warga setempat.
Sementara warga setempat pernah melakukan pertemuan dengan PT. Tower Bersama merasa diabaikan. Sementara pihak kontraktor mengklaim telah memiliki izin.
"Akhirnya mereka tetap memaksakan pembangunan dengan alasan sudah memiliki izin. Padahal tidak ada izin dari RT dan RW," tambah Tamrin.
Warga setempat menyebut sudah melapor polisi usai insiden pemukulan pada 30 Desember 2023, namun belum ditindaklanjuti.
"Kami sudah lapor polisi agar pelaku ditangkap. Namun tak kunjung ditangkap, kepada siapa lagi kami berlindung?" keluh Tamrin.
Warga menyebut pelaku pemukulan terkait dengan pemilik PT Tower Bersama, Lukman Nadeak.
Sementara belum ada tanggapan resmi dari PT Tower Bersama atau pihak berwenang terkait situasi ini.
Berita Terkait
-
Pernah Kehilangan Motor di Batam? Coba Cek 6 Kendaraan Berikut yang Baru Diamankan Polisi
-
Janji Kampanye Mahfud MD untuk Batam, Bahas Rempang?
-
Kaesang Pangarep Gencar Kampanye di Batam, Peluang Rebut Suara Generasi Muda?
-
Tiap Tahun Meriah, PSMTI Kepri Pilih Tak Rayakan Imlek di Batam karena Pertimbangan Ini
-
Kaesang Pangarep Minta Warga Batam Jangan Coblos Prabowo tapi...
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu