SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menemukan 1.119 surat suara yang rusak. KPU berencana memusnahkan ribuan surat suara itu pada H-1 atau sehari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
"Jika ada kelebihan atau ada surat suara cacat dan tak bisa dilipat akan kita musnahkan pada H-1 sebelum pencoblosan," kata Ketua KPU Kota Batam Mawardi, dilansir dari Antara.
Lanjut dia kerusakan surat suara itu ditemukan di surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota Batam, DPD dan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sebanyak 425 surat suara calon DPR RI rusak, 45 surat suara DPD RI, 267 surat suara DPRD provinsi, 198 surat suara DPRD kota rusak dan 64 surat suara calon presiden dan wakil presiden rusak," kata dia.
Adapun 8 kategori surat suara rusak, yaitu hasil cetak warna surat suara tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Kemudian surat suara kusut atau mengerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai, nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas dan logo KPU tidak jelas.
"Kategori berikutnya, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos. Foto calon atau pasangan calon buram berbayang," kata dia.
Serta warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar parpol peserta pemilu.
"Untuk di Batam yang paling banyak kita temukan itu surat suara sobek dan mengerucut. Ada juga yang terdapat banyak noda di kertas surat suara," demikian Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya sudah mengajukan surat suara yang kurang dan KPU RI akan melakukan pemenuhan surat suara secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Waspada Berkendara di Lokasi Ini di Batam, Seorang Pria Bermodus Pura-pura Tertabrak Berujung Minta Ganti Rugi
-
Seorang Pemuda Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri di Jembatan 2 Barelang Batam Dini Hari
-
Warga Perum Rexvin Boulevard Batam Protes Pendirian Tower Tak Berizin, Sebut Sempat Dianiaya Kontraktor
-
Pernah Kehilangan Motor di Batam? Coba Cek 6 Kendaraan Berikut yang Baru Diamankan Polisi
-
Janji Kampanye Mahfud MD untuk Batam, Bahas Rempang?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk