SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menemukan 1.119 surat suara yang rusak. KPU berencana memusnahkan ribuan surat suara itu pada H-1 atau sehari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
"Jika ada kelebihan atau ada surat suara cacat dan tak bisa dilipat akan kita musnahkan pada H-1 sebelum pencoblosan," kata Ketua KPU Kota Batam Mawardi, dilansir dari Antara.
Lanjut dia kerusakan surat suara itu ditemukan di surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota Batam, DPD dan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sebanyak 425 surat suara calon DPR RI rusak, 45 surat suara DPD RI, 267 surat suara DPRD provinsi, 198 surat suara DPRD kota rusak dan 64 surat suara calon presiden dan wakil presiden rusak," kata dia.
Adapun 8 kategori surat suara rusak, yaitu hasil cetak warna surat suara tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Kemudian surat suara kusut atau mengerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai, nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas dan logo KPU tidak jelas.
"Kategori berikutnya, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos. Foto calon atau pasangan calon buram berbayang," kata dia.
Serta warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar parpol peserta pemilu.
"Untuk di Batam yang paling banyak kita temukan itu surat suara sobek dan mengerucut. Ada juga yang terdapat banyak noda di kertas surat suara," demikian Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya sudah mengajukan surat suara yang kurang dan KPU RI akan melakukan pemenuhan surat suara secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Waspada Berkendara di Lokasi Ini di Batam, Seorang Pria Bermodus Pura-pura Tertabrak Berujung Minta Ganti Rugi
-
Seorang Pemuda Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri di Jembatan 2 Barelang Batam Dini Hari
-
Warga Perum Rexvin Boulevard Batam Protes Pendirian Tower Tak Berizin, Sebut Sempat Dianiaya Kontraktor
-
Pernah Kehilangan Motor di Batam? Coba Cek 6 Kendaraan Berikut yang Baru Diamankan Polisi
-
Janji Kampanye Mahfud MD untuk Batam, Bahas Rempang?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon