SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menemukan 1.119 surat suara yang rusak. KPU berencana memusnahkan ribuan surat suara itu pada H-1 atau sehari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
"Jika ada kelebihan atau ada surat suara cacat dan tak bisa dilipat akan kita musnahkan pada H-1 sebelum pencoblosan," kata Ketua KPU Kota Batam Mawardi, dilansir dari Antara.
Lanjut dia kerusakan surat suara itu ditemukan di surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota Batam, DPD dan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sebanyak 425 surat suara calon DPR RI rusak, 45 surat suara DPD RI, 267 surat suara DPRD provinsi, 198 surat suara DPRD kota rusak dan 64 surat suara calon presiden dan wakil presiden rusak," kata dia.
Adapun 8 kategori surat suara rusak, yaitu hasil cetak warna surat suara tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Kemudian surat suara kusut atau mengerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai, nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas dan logo KPU tidak jelas.
"Kategori berikutnya, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos. Foto calon atau pasangan calon buram berbayang," kata dia.
Serta warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar parpol peserta pemilu.
"Untuk di Batam yang paling banyak kita temukan itu surat suara sobek dan mengerucut. Ada juga yang terdapat banyak noda di kertas surat suara," demikian Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya sudah mengajukan surat suara yang kurang dan KPU RI akan melakukan pemenuhan surat suara secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Waspada Berkendara di Lokasi Ini di Batam, Seorang Pria Bermodus Pura-pura Tertabrak Berujung Minta Ganti Rugi
-
Seorang Pemuda Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri di Jembatan 2 Barelang Batam Dini Hari
-
Warga Perum Rexvin Boulevard Batam Protes Pendirian Tower Tak Berizin, Sebut Sempat Dianiaya Kontraktor
-
Pernah Kehilangan Motor di Batam? Coba Cek 6 Kendaraan Berikut yang Baru Diamankan Polisi
-
Janji Kampanye Mahfud MD untuk Batam, Bahas Rempang?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar