SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menemukan 1.119 surat suara yang rusak. KPU berencana memusnahkan ribuan surat suara itu pada H-1 atau sehari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
"Jika ada kelebihan atau ada surat suara cacat dan tak bisa dilipat akan kita musnahkan pada H-1 sebelum pencoblosan," kata Ketua KPU Kota Batam Mawardi, dilansir dari Antara.
Lanjut dia kerusakan surat suara itu ditemukan di surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota Batam, DPD dan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sebanyak 425 surat suara calon DPR RI rusak, 45 surat suara DPD RI, 267 surat suara DPRD provinsi, 198 surat suara DPRD kota rusak dan 64 surat suara calon presiden dan wakil presiden rusak," kata dia.
Adapun 8 kategori surat suara rusak, yaitu hasil cetak warna surat suara tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Kemudian surat suara kusut atau mengerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai, nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas dan logo KPU tidak jelas.
"Kategori berikutnya, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos. Foto calon atau pasangan calon buram berbayang," kata dia.
Serta warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar parpol peserta pemilu.
"Untuk di Batam yang paling banyak kita temukan itu surat suara sobek dan mengerucut. Ada juga yang terdapat banyak noda di kertas surat suara," demikian Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya sudah mengajukan surat suara yang kurang dan KPU RI akan melakukan pemenuhan surat suara secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan