
SuaraBatam.id - Delapan nelayan Natuna ditahan APMM Malaysia karena diduga melaut di wilayah perairan Malaysia. Doli Boniara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri, menjelaskan bahwa saat ini nelayan dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses investigasi.
"Sementara ini mereka (nelayan) masih ditahan APMM, informasi yang kami terima semuanya dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik," kata Doli di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis, 25 April 2024.
Menurut informasi awal, nelayan melanggar batas wilayah tangkap dan membawa hasil tangkapan ikan. Doli menambahkan bahwa terdapat perbedaan persepsi terkait batas wilayah dan pihaknya masih menunggu koordinat pasti dari APMM.
"Jadi, ada perbedaan persepsi terkait batas wilayah tangkap, kita masih menunggu titik koordinat pasti dari APMM, apakah nelayan kita memang menangkap ikan di perairan Malaysia atau Indonesia," ujar Doli.
Baca juga:
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun
Pemprov Kepri berharap kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum di Malaysia dan mempercayakan proses pembebasan kepada KJRI Kuching. Doli juga menekankan pentingnya sosialisasi batas wilayah tangkap dan peningkatan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengklaim bahwa nelayan melaut di wilayah Indonesia dan mendesak pembebasan segera. Hendri juga menyoroti maraknya kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna yang mendorong nelayan mencari ikan di perairan Malaysia.
Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan KIA dan mempercepat pembebasan nelayan Natuna.
"Harapan kami, nelayan Natuna yang diamankan APMM di Kuching dapat dibebaskan secepatnya, termasuk pengawasan pemerintah terhadap KIA di perairan kita harus ditingkatkan lagi," ucap Hendri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang berupaya membebaskan para nelayan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Kuching.
Berita Terkait
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Ini Video Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Bertabrakan, 10 Prajurit Meninggal
-
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!