SuaraBatam.id - Delapan nelayan Natuna ditahan APMM Malaysia karena diduga melaut di wilayah perairan Malaysia. Doli Boniara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri, menjelaskan bahwa saat ini nelayan dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses investigasi.
"Sementara ini mereka (nelayan) masih ditahan APMM, informasi yang kami terima semuanya dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik," kata Doli di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis, 25 April 2024.
Menurut informasi awal, nelayan melanggar batas wilayah tangkap dan membawa hasil tangkapan ikan. Doli menambahkan bahwa terdapat perbedaan persepsi terkait batas wilayah dan pihaknya masih menunggu koordinat pasti dari APMM.
"Jadi, ada perbedaan persepsi terkait batas wilayah tangkap, kita masih menunggu titik koordinat pasti dari APMM, apakah nelayan kita memang menangkap ikan di perairan Malaysia atau Indonesia," ujar Doli.
Baca juga:
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun
Pemprov Kepri berharap kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum di Malaysia dan mempercayakan proses pembebasan kepada KJRI Kuching. Doli juga menekankan pentingnya sosialisasi batas wilayah tangkap dan peningkatan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengklaim bahwa nelayan melaut di wilayah Indonesia dan mendesak pembebasan segera. Hendri juga menyoroti maraknya kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna yang mendorong nelayan mencari ikan di perairan Malaysia.
Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan KIA dan mempercepat pembebasan nelayan Natuna.
"Harapan kami, nelayan Natuna yang diamankan APMM di Kuching dapat dibebaskan secepatnya, termasuk pengawasan pemerintah terhadap KIA di perairan kita harus ditingkatkan lagi," ucap Hendri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang berupaya membebaskan para nelayan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Kuching.
Berita Terkait
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Ini Video Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Bertabrakan, 10 Prajurit Meninggal
-
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen