SuaraBatam.id - Delapan nelayan Natuna ditahan APMM Malaysia karena diduga melaut di wilayah perairan Malaysia. Doli Boniara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri, menjelaskan bahwa saat ini nelayan dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses investigasi.
"Sementara ini mereka (nelayan) masih ditahan APMM, informasi yang kami terima semuanya dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik," kata Doli di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis, 25 April 2024.
Menurut informasi awal, nelayan melanggar batas wilayah tangkap dan membawa hasil tangkapan ikan. Doli menambahkan bahwa terdapat perbedaan persepsi terkait batas wilayah dan pihaknya masih menunggu koordinat pasti dari APMM.
"Jadi, ada perbedaan persepsi terkait batas wilayah tangkap, kita masih menunggu titik koordinat pasti dari APMM, apakah nelayan kita memang menangkap ikan di perairan Malaysia atau Indonesia," ujar Doli.
Baca juga:
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun
Pemprov Kepri berharap kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum di Malaysia dan mempercayakan proses pembebasan kepada KJRI Kuching. Doli juga menekankan pentingnya sosialisasi batas wilayah tangkap dan peningkatan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengklaim bahwa nelayan melaut di wilayah Indonesia dan mendesak pembebasan segera. Hendri juga menyoroti maraknya kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna yang mendorong nelayan mencari ikan di perairan Malaysia.
Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan KIA dan mempercepat pembebasan nelayan Natuna.
"Harapan kami, nelayan Natuna yang diamankan APMM di Kuching dapat dibebaskan secepatnya, termasuk pengawasan pemerintah terhadap KIA di perairan kita harus ditingkatkan lagi," ucap Hendri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang berupaya membebaskan para nelayan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Kuching.
Berita Terkait
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Ini Video Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Bertabrakan, 10 Prajurit Meninggal
-
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas