SuaraBatam.id - Delapan nelayan Natuna ditahan APMM Malaysia karena diduga melaut di wilayah perairan Malaysia. Doli Boniara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri, menjelaskan bahwa saat ini nelayan dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses investigasi.
"Sementara ini mereka (nelayan) masih ditahan APMM, informasi yang kami terima semuanya dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik," kata Doli di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis, 25 April 2024.
Menurut informasi awal, nelayan melanggar batas wilayah tangkap dan membawa hasil tangkapan ikan. Doli menambahkan bahwa terdapat perbedaan persepsi terkait batas wilayah dan pihaknya masih menunggu koordinat pasti dari APMM.
"Jadi, ada perbedaan persepsi terkait batas wilayah tangkap, kita masih menunggu titik koordinat pasti dari APMM, apakah nelayan kita memang menangkap ikan di perairan Malaysia atau Indonesia," ujar Doli.
Baca juga:
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun
Pemprov Kepri berharap kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum di Malaysia dan mempercayakan proses pembebasan kepada KJRI Kuching. Doli juga menekankan pentingnya sosialisasi batas wilayah tangkap dan peningkatan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengklaim bahwa nelayan melaut di wilayah Indonesia dan mendesak pembebasan segera. Hendri juga menyoroti maraknya kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna yang mendorong nelayan mencari ikan di perairan Malaysia.
Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan KIA dan mempercepat pembebasan nelayan Natuna.
"Harapan kami, nelayan Natuna yang diamankan APMM di Kuching dapat dibebaskan secepatnya, termasuk pengawasan pemerintah terhadap KIA di perairan kita harus ditingkatkan lagi," ucap Hendri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang berupaya membebaskan para nelayan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Kuching.
Berita Terkait
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
-
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Ini Video Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Bertabrakan, 10 Prajurit Meninggal
-
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar