SuaraBatam.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Batas waktu pendaftaran NIK ini sebelum 1 Juli 2024. Pasalnya, setelah tanggal tersebut, mereka yang belum melakukan pemadanan akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan dan non-perpajakan.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2024, integrasi NIK dan NPWP ini sudah mulai diberlakukan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Imanul Hakim, dilansir dari Antara.
Layanan administrasi perpajakan dimaksud seperti pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan aktivasi electronic filing identification number (EFIN).
Baca juga:
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
Selain itu, dapat pula menghambat layanan ekspor impor, perbankan dan keuangan, pendirian badan usaha dan perizinan berusaha, serta layanan administrasi pemerintahan selain DJP.
"Termasuk layanan pencairan dana pemerintah, serta layanan lain yang menggunakan NPWP," ujarnya.
Imanul menjelaskan bahwa pemadanan ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan menggunakan nomor identitas tunggal.
Integrasi NIK dan NPWP menjadi single identity number (SIN) akan membantu proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak.
Bagi yang belum melakukan pemadanan, dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Hingga 24 April 2024, tercatat 290.086 wajib pajak di Kepri yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP dari total 300.497 wajib pajak.
Berita Terkait
-
Disnakertrans Kepri Terima 12 Aduan Pelanggaran Pembayaran THR, Batam Paling Banyak!
-
Batam Jadi Tuan Rumah MTQ X Tingkat Kepri 2024, Lokasi Acara di Pusatkan di Sini
-
Sepeda Listrik Lagi Populer di Anambas, Polisi Ingatkan Risiko Kecelakaan di Jalan Umum
-
Batam Sumbang Investasi Terbesar untuk Kepri di 2023, Sumbernya Berasal dari Sini
-
Incar Kursi Wakil Gubernur Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq Maju di Pilkada 2024
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas