SuaraBatam.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Batas waktu pendaftaran NIK ini sebelum 1 Juli 2024. Pasalnya, setelah tanggal tersebut, mereka yang belum melakukan pemadanan akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan dan non-perpajakan.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2024, integrasi NIK dan NPWP ini sudah mulai diberlakukan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Imanul Hakim, dilansir dari Antara.
Layanan administrasi perpajakan dimaksud seperti pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan aktivasi electronic filing identification number (EFIN).
Baca juga:
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
Selain itu, dapat pula menghambat layanan ekspor impor, perbankan dan keuangan, pendirian badan usaha dan perizinan berusaha, serta layanan administrasi pemerintahan selain DJP.
"Termasuk layanan pencairan dana pemerintah, serta layanan lain yang menggunakan NPWP," ujarnya.
Imanul menjelaskan bahwa pemadanan ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan menggunakan nomor identitas tunggal.
Integrasi NIK dan NPWP menjadi single identity number (SIN) akan membantu proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak.
Bagi yang belum melakukan pemadanan, dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Hingga 24 April 2024, tercatat 290.086 wajib pajak di Kepri yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP dari total 300.497 wajib pajak.
Berita Terkait
-
Disnakertrans Kepri Terima 12 Aduan Pelanggaran Pembayaran THR, Batam Paling Banyak!
-
Batam Jadi Tuan Rumah MTQ X Tingkat Kepri 2024, Lokasi Acara di Pusatkan di Sini
-
Sepeda Listrik Lagi Populer di Anambas, Polisi Ingatkan Risiko Kecelakaan di Jalan Umum
-
Batam Sumbang Investasi Terbesar untuk Kepri di 2023, Sumbernya Berasal dari Sini
-
Incar Kursi Wakil Gubernur Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq Maju di Pilkada 2024
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar