SuaraBatam.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Batas waktu pendaftaran NIK ini sebelum 1 Juli 2024. Pasalnya, setelah tanggal tersebut, mereka yang belum melakukan pemadanan akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan dan non-perpajakan.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2024, integrasi NIK dan NPWP ini sudah mulai diberlakukan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Imanul Hakim, dilansir dari Antara.
Layanan administrasi perpajakan dimaksud seperti pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan aktivasi electronic filing identification number (EFIN).
Baca juga:
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
Selain itu, dapat pula menghambat layanan ekspor impor, perbankan dan keuangan, pendirian badan usaha dan perizinan berusaha, serta layanan administrasi pemerintahan selain DJP.
"Termasuk layanan pencairan dana pemerintah, serta layanan lain yang menggunakan NPWP," ujarnya.
Imanul menjelaskan bahwa pemadanan ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan menggunakan nomor identitas tunggal.
Integrasi NIK dan NPWP menjadi single identity number (SIN) akan membantu proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak.
Bagi yang belum melakukan pemadanan, dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Hingga 24 April 2024, tercatat 290.086 wajib pajak di Kepri yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP dari total 300.497 wajib pajak.
Berita Terkait
-
Viral WNI di Jepang Dapat Pengembalian Pajak, Netizen Singgung "Coretax"
-
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi dan Tantangan Implementasi
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan