SuaraBatam.id - Batam daerah paling banyak yang membuat pengaduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, setelah Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Lingga.
Kepala Disnakertrans Kepri Mangara M Simarmata di Tanjungpinang Kamis mengatakan ada 12 pengaduan dari karyawan terkait pembayaran tunjangan THR dari tiga daerah tersebut.
"Dari tiga daerah itu, Batam paling banyak membuat aduan soal pembayaran THR," kata Mangara, dilansir dari Antara.
Dari laporan itu, ada empat aduan dari Batam terkait THR yang tidak dibayarkan, kemudian satu aduan THR yang dibayar namun tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, ada lima karyawan di Batam yang melakukan konsultasi soal pembayaran THR melalui Posko Pengaduan THR Disnakertrans Kepri.
"Sedangkan untuk Tanjungpinang dan Lingga, laporan yang disampaikan hanya bersifat konsultasi," kata Mangara.
Baca juga:
Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan Rute Ini Akibat Erupsi Gunung Ruang
Batam Jadi Tuan Rumah MTQ X Tingkat Kepri 2024,
Tak Membayar THR Didenda 5 Persen
Disnakertrans Kepri akan memanggil seluruh pelapor maupun perusahaan perihal tidak membayarkan THR dan THR yang dibayar tidak sesuai ketentuan terhadap karyawan tersebut.
"Kalau benar memang terbukti ada pelanggaran, maka perusahaan bersangkutan bisa didenda lima persen dari THR yang diterima," katanya.
Lanjut dia, disnakertrans telah membentuk Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1445 Hijriah di Kantor Disnakertrans Kepri, Jalan DI Panjaitan, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang.
Pembentukan posko THR tersebut merupakan arahan dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor: M/2/HK.04/III/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Berita Terkait
-
Usai Politisi, Media Asing Pertanyakan Layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran: Bermanfaat atau Aneh?
-
Beda Cara Lapor Mas Wapres Gibran Versi Online vs Offline, Gampang Mana?
-
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
-
Dukung Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres," Pimpinan DPR: Tak Usah Berburuk Sangka, Suudzon!
-
6 Fakta Menarik Posko Lapor Mas Wapres: Idenya Gibran, Ini Nomor WhatsApp-nya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra