SuaraBatam.id - Pengguna sepeda listrik sedang populer di Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau. Namun, hal itu ikut membawa kekhawatiran risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan pengguna jalan lainnya.
Baru-baru ini, sebuah insiden tabrakan antara pengguna sepeda listrik terjadi di wilayah tersebut. Melansir Batamnews, Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, menegaskan bahwa satu faktor utama penyebabnya adalah penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak yang belum memiliki pemahaman penuh tentang aturan lalu lintas dan keselamatan diri.
"Penyebab utama masalah ini adalah penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak yang belum memiliki kesadaran penuh atas aturan lalu lintas dan keselamatan diri," ucapnya dalam siaran pers.
Kepolisian setempat akhirnya menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk tidak sembarangan mengizinkan anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan umum.
Baca juga:
Alasan Wahana Agora Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Tanjung Batu
Selain itu, regulasi terkait penggunaan sepeda listrik juga akan diperketat, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 45 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur berbagai ketentuan keselamatan seperti kecepatan maksimal 25 km/jam, penggunaan helm, dan larangan mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk yang sesuai.
"Kami harap dengan adanya regulasi yang jelas dan edukasi yang intensif, keselamatan pengguna sepeda listrik dan masyarakat umum dapat terjaga," jelas AKBP Apri Fajar Hermanto.
Menurutnya sepeda listrik hanya digunakan di area tertutup seperti kawasan pemukiman dan tidak di jalan umum yang ramai untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Berita Terkait
-
Batam Sumbang Investasi Terbesar untuk Kepri di 2023, Sumbernya Berasal dari Sini
-
Incar Kursi Wakil Gubernur Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq Maju di Pilkada 2024
-
Kecelakaan Mengerikan di Singapura, Crawler Crane Terguling Timpa Minibus Sampai Ringsek
-
Pantai Trikora Bintan Diserbu Warga Batam di Lebaran Hari Kelima, Apa Daya Tariknya?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya