SuaraBatam.id - Pengguna sepeda listrik sedang populer di Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau. Namun, hal itu ikut membawa kekhawatiran risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan pengguna jalan lainnya.
Baru-baru ini, sebuah insiden tabrakan antara pengguna sepeda listrik terjadi di wilayah tersebut. Melansir Batamnews, Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, menegaskan bahwa satu faktor utama penyebabnya adalah penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak yang belum memiliki pemahaman penuh tentang aturan lalu lintas dan keselamatan diri.
"Penyebab utama masalah ini adalah penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak yang belum memiliki kesadaran penuh atas aturan lalu lintas dan keselamatan diri," ucapnya dalam siaran pers.
Kepolisian setempat akhirnya menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk tidak sembarangan mengizinkan anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan umum.
Baca juga:
Alasan Wahana Agora Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Tanjung Batu
Selain itu, regulasi terkait penggunaan sepeda listrik juga akan diperketat, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 45 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur berbagai ketentuan keselamatan seperti kecepatan maksimal 25 km/jam, penggunaan helm, dan larangan mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk yang sesuai.
"Kami harap dengan adanya regulasi yang jelas dan edukasi yang intensif, keselamatan pengguna sepeda listrik dan masyarakat umum dapat terjaga," jelas AKBP Apri Fajar Hermanto.
Berita Terkait
-
Angka Kecelakaan Kendaraan Roda Dua Alami Peningkatan, Capai 6.456 Setiap Hari
-
Nekat Sebrang Tol Japek, Nyawa Pria Melayang Ditabrak Bus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Seorang Lansia Tewas Usai Tertabrak Truk saat Nyebrang di Jalan Ring Road Cengkareng
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka