SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan studio LPP TVRI tahun 2022 dengan anggaran Rp10 miliar.
Kasusnya mencuat setelah laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Intelijen dan Tim Penyelidik Pidsus Kejati Kepri.
Saat ini pihaknya sedang masih proses mengumpulkan bukti.
"Penanganan kasus ini bermula dengan adanya laporan dari masyarakat setempat," kata Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso di Tanjungpinang, Selasa.
Dugaan korupsi ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Heboh Korupsi Timah, Rp271 Triliun Bisa Buat Apa Saja? Ini Kata Netizen
Tim Kejati Kepri telah memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen, dan melakukan tinjauan lapangan bersama tim ahli. Hasilnya, ditemukan kesesuaian fakta hukum adanya dugaan korupsi.
Denny menjelaskan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen dan tinjauan lapangan bersama tim ahli,.
Tim penyelidik juga melakukan ekspos yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri dengan hasil kesimpulan pada tahap penyelidikan, yaitu telah diperoleh kesesuaian fakta hukum adanya dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Momen Sandra Dewi Menangis Dengar Putusan Suaminya Jadi 20 Tahun Penjara
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan