SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan studio LPP TVRI tahun 2022 dengan anggaran Rp10 miliar.
Kasusnya mencuat setelah laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Intelijen dan Tim Penyelidik Pidsus Kejati Kepri.
Saat ini pihaknya sedang masih proses mengumpulkan bukti.
"Penanganan kasus ini bermula dengan adanya laporan dari masyarakat setempat," kata Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso di Tanjungpinang, Selasa.
Dugaan korupsi ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Heboh Korupsi Timah, Rp271 Triliun Bisa Buat Apa Saja? Ini Kata Netizen
Tim Kejati Kepri telah memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen, dan melakukan tinjauan lapangan bersama tim ahli. Hasilnya, ditemukan kesesuaian fakta hukum adanya dugaan korupsi.
Denny menjelaskan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen dan tinjauan lapangan bersama tim ahli,.
Tim penyelidik juga melakukan ekspos yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri dengan hasil kesimpulan pada tahap penyelidikan, yaitu telah diperoleh kesesuaian fakta hukum adanya dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Siapkan Rp170 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Kapan Dibayarkan?
-
Ilyas Sabli Diberhentikan Jadi Anggota DPRD Kepri karena Dugaan Korupsi, Siapa Penggantinya?
-
Siapa Bakal Calon Kepala Daerah di Kepri yang Disiapkan PKS?
-
Pelni Tanjungpinang Siapkan 4 Kapal Layani Pemudik Lebaran 2024
-
Ratusan Anak di Batam Punya Kewarganegaraan Ganda
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant