SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan studio LPP TVRI tahun 2022 dengan anggaran Rp10 miliar.
Kasusnya mencuat setelah laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Intelijen dan Tim Penyelidik Pidsus Kejati Kepri.
Saat ini pihaknya sedang masih proses mengumpulkan bukti.
"Penanganan kasus ini bermula dengan adanya laporan dari masyarakat setempat," kata Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso di Tanjungpinang, Selasa.
Dugaan korupsi ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Heboh Korupsi Timah, Rp271 Triliun Bisa Buat Apa Saja? Ini Kata Netizen
Tim Kejati Kepri telah memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen, dan melakukan tinjauan lapangan bersama tim ahli. Hasilnya, ditemukan kesesuaian fakta hukum adanya dugaan korupsi.
Denny menjelaskan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen dan tinjauan lapangan bersama tim ahli,.
Tim penyelidik juga melakukan ekspos yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri dengan hasil kesimpulan pada tahap penyelidikan, yaitu telah diperoleh kesesuaian fakta hukum adanya dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Siapkan Rp170 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Kapan Dibayarkan?
-
Ilyas Sabli Diberhentikan Jadi Anggota DPRD Kepri karena Dugaan Korupsi, Siapa Penggantinya?
-
Siapa Bakal Calon Kepala Daerah di Kepri yang Disiapkan PKS?
-
Pelni Tanjungpinang Siapkan 4 Kapal Layani Pemudik Lebaran 2024
-
Ratusan Anak di Batam Punya Kewarganegaraan Ganda
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026