SuaraBatam.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya menyatakan pihaknya mencatat 127 anak di Kota Batam punya kewarganegaraan ganda.
Selain Batam, Kemenkumham Kepri juga mendata ada 12 anak di Kabupaten Karimun yang mempunyai dua kewarganegaraan.
"Jangan sampai ada yang tidak memilih dan jangan sampai ada yang tidak memiliki kewarganegaraan. Maka dari itu, kami serentak mengadakan kegiatan diseminasi ini," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).
Surya menjelaskan bahwa waktu pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi WNI berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 seiring dengan berakhirnya masa berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia yang hanya berlaku selama 2 tahun sejak 31 Mei 2022.
Dia menjelaskan jika PP tersebut akan berakhir pada bulan Mei mendatang. Maka dari itu pihaknya gencar mengadakan sosialisasi ini.
Hingga saat ini, sudah ada dua anak yang mengajukan pengurusan di Kanwil Kemenkumham Kepri untuk proses menentukan kewarganegaraan.
Adapun kemudahan bagi anak dari hasil pernikahan campuran yang lahir di wilayah Indonesia yang tidak memiliki surat keterangan keimigrasian (SKIM), menurut dia, cukup menunjukkan akta kelahiran.
"Misalnya, anak tersebut lahir di Batam, Jakarta, atau Bali tidak perlu SKIM. Karena persyaratannya harus memiliki penghasilan, dipermudah oleh Kemenkumham apabila dia belum bekerja maka boleh disponsori oleh orang tua," kata dia.
Surya menjelaskan bahwa tarif penghasilan negara bukan pajak (PNBP) hanya Rp5 juta sebelum masuk bulan Juni mendatang. Namun, setelah melewati bulan Mei, harus melalui jalur naturalisasi murni dengan tarif PNBP sebesar Rp50 juta.
Dengan begitu, Surya berharap bagi anak dari pernikahan campur dan sudah berusia 18 tahun untuk segera mendaftarkan status kewarganegaraannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar