SuaraBatam.id - Harry Yanto resmi bergabung dengan DPRD Kepri usai dilantik dalam sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak hari ini. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang sebelumnya diduduki oleh Ilyas Sabli. Ilyas Sabli diberhentikan karena tersandung kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna tahun 2011-2025.
Wakil Ketua I DPRD Kepri Raden Hari Thahyono yang memimpin sidang paripurna tersebut menekankan bahwa pergantian antarwaktu dalam keanggotaan DPRD merupakan hal yang lumrah.
"Proses dan mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Raden.
Pelantikan Harry Yanto diharapkan menjadi babak baru bagi DPRD Kepri. Masyarakat Kepri tentu menaruh harapan agar wakil rakyat mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, terlebih setelah kasus yang melibatkan Ilyas Sabli.
Baca juga:
Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi
Dalam pesannya kepada Harry Yanto, Raden Hari Thahyono mengingatkan pentingnya mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik.
Selain itu, Raden juga berpesan agar Harry Yanto memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Antisipasi Ledakan Penumpang: 211 Kapal Siap Layani Mudik di Kepri, Gelombang Diprediksi Normal
"Integritas menjadi hal yang krusial bagi seorang anggota dewan," tambahnya.
Pelantikan Harry Yanto disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Adi Prihantara, para Kepala OPD, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Dengan bergabungnya Harry Yanto, diharapkan komposisi DPRD Kepri kembali lengkap dan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.
Berita Terkait
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Anatomi Kejatuhan Ridwan Kamil: Saat Politik, Uang dan Wanita Bersekongkol
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa