Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 31 Maret 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi korupsi (Freepik)

SuaraBatam.id - Harry Yanto resmi bergabung dengan DPRD Kepri usai dilantik dalam sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak hari ini. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang sebelumnya diduduki oleh Ilyas Sabli. Ilyas Sabli diberhentikan karena tersandung kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna tahun 2011-2025.

Wakil Ketua I DPRD Kepri Raden Hari Thahyono yang memimpin sidang paripurna tersebut menekankan bahwa pergantian antarwaktu dalam keanggotaan DPRD merupakan hal yang lumrah.

"Proses dan mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Raden.

Pelantikan Harry Yanto diharapkan menjadi babak baru bagi DPRD Kepri. Masyarakat Kepri tentu menaruh harapan agar wakil rakyat mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, terlebih setelah kasus yang melibatkan Ilyas Sabli.

Baca Juga: Antisipasi Ledakan Penumpang: 211 Kapal Siap Layani Mudik di Kepri, Gelombang Diprediksi Normal

Baca juga:

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

Dalam pesannya kepada Harry Yanto, Raden Hari Thahyono mengingatkan pentingnya mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik.

Selain itu, Raden juga berpesan agar Harry Yanto memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Jarang-jarang, Harga Cabai di Batam Turun Jelang Idul Fitri, Warga Bisa Serbu Pasar Ini

"Integritas menjadi hal yang krusial bagi seorang anggota dewan," tambahnya.

Pelantikan Harry Yanto disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Adi Prihantara, para Kepala OPD, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Dengan bergabungnya Harry Yanto, diharapkan komposisi DPRD Kepri kembali lengkap dan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.

Load More