SuaraBatam.id - Harry Yanto resmi bergabung dengan DPRD Kepri usai dilantik dalam sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak hari ini. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang sebelumnya diduduki oleh Ilyas Sabli. Ilyas Sabli diberhentikan karena tersandung kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna tahun 2011-2025.
Wakil Ketua I DPRD Kepri Raden Hari Thahyono yang memimpin sidang paripurna tersebut menekankan bahwa pergantian antarwaktu dalam keanggotaan DPRD merupakan hal yang lumrah.
"Proses dan mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Raden.
Pelantikan Harry Yanto diharapkan menjadi babak baru bagi DPRD Kepri. Masyarakat Kepri tentu menaruh harapan agar wakil rakyat mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, terlebih setelah kasus yang melibatkan Ilyas Sabli.
Baca juga:
Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi
Dalam pesannya kepada Harry Yanto, Raden Hari Thahyono mengingatkan pentingnya mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik.
Selain itu, Raden juga berpesan agar Harry Yanto memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Antisipasi Ledakan Penumpang: 211 Kapal Siap Layani Mudik di Kepri, Gelombang Diprediksi Normal
"Integritas menjadi hal yang krusial bagi seorang anggota dewan," tambahnya.
Pelantikan Harry Yanto disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Adi Prihantara, para Kepala OPD, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Dengan bergabungnya Harry Yanto, diharapkan komposisi DPRD Kepri kembali lengkap dan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar