- TNI AL menggagalkan penyelundupan mineral ilegal di Batam, Minggu (17/5/2026).
- Kasus ini berpotensi merugikan negara dan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.
- Petugas awalnya melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer.
SuaraBatam.id - Penyelundupan mineral ilegal di Batam berhasil digagalkan TNI AL melalui Komando Armada karena diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara.
Panglima Komando Armada, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penggagalan dilakukan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu (17/5/2026).
"Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional," kata Denih dalam siaran pers resmi, Rabu(27/5/2026).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai temuan kontainer yang diduga berisi mineral di wilayah Batam.
Berdasarkan informasi tersebut, personel KRI Kujang-642 langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer.
Petugas kemudian membuka 15 kontainer memeriksa kesesuaian barang dan dokumen. TNI AL menemukan dugaan pelanggaran pengiriman mineral yang akan diekspor secara ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, meninjau langsung barang bukti kontainer di Batam, Selasa (26/5/2026).
Richard mengatakan penggagalan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
Menurut dia, langkah itu sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.
"Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya," ujar Richard.
Ia menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri