- TNI AL menggagalkan penyelundupan mineral ilegal di Batam, Minggu (17/5/2026).
- Kasus ini berpotensi merugikan negara dan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.
- Petugas awalnya melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer.
SuaraBatam.id - Penyelundupan mineral ilegal di Batam berhasil digagalkan TNI AL melalui Komando Armada karena diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara.
Panglima Komando Armada, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penggagalan dilakukan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu (17/5/2026).
"Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional," kata Denih dalam siaran pers resmi, Rabu(27/5/2026).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai temuan kontainer yang diduga berisi mineral di wilayah Batam.
Berdasarkan informasi tersebut, personel KRI Kujang-642 langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer.
Petugas kemudian membuka 15 kontainer memeriksa kesesuaian barang dan dokumen. TNI AL menemukan dugaan pelanggaran pengiriman mineral yang akan diekspor secara ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, meninjau langsung barang bukti kontainer di Batam, Selasa (26/5/2026).
Richard mengatakan penggagalan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
Menurut dia, langkah itu sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.
"Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya," ujar Richard.
Ia menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak