Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 24 Oktober 2021 | 19:17 WIB
Terungkap Kasus Arisan Online di Tanjungpinang, Ini Tanggapan Pengamat
Ilustrasi uang arisan online. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Arisan online familiar di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, kasus arisan online merugikan nasabahnya terjadi di Tanjungpinang.

Diketahui, kasus arisan arisan di Tanjungpinang diikuti lebih dari 100 orang.

Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan online yang menawarkan keuntungan ganda.

"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).

"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," sambung dia.

Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.

"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya.

Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan online di Kota Tanjungpinang. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.

D, salah seorang korban, di Tanjungpinang, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.

Load More