SuaraBatam.id - Arisan online familiar di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, kasus arisan online merugikan nasabahnya terjadi di Tanjungpinang.
Diketahui, kasus arisan arisan di Tanjungpinang diikuti lebih dari 100 orang.
Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan online yang menawarkan keuntungan ganda.
"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," sambung dia.
Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.
"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya.
Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan online di Kota Tanjungpinang. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.
D, salah seorang korban, di Tanjungpinang, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.
Dalam pertemuan itu juga ada sebanyak 6 orang korban lainnya. Menurut mereka, A arisan itu dikelola oleh V, yang disebut-sebut sebagai "owner" arisan tersebut.
V memiliki rumah makan cepat saji, yang belum lama ini tutup.
"Kami tidak tau mulainya sejak kapan. Ada yang mengatakan baru berjalan 4 bulan," ucap S, yang juga korban.
Nasib S jauh lebih buruk dibanding korban lainnya. Ia mengalami kerugian hingga Rp15 juta, namun belum memperoleh hasil.
S sempat bertengkar dengan suaminya lantaran kehilangan uang Rp15 juta.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Rumah Sakit di Tanjungpinang Nihil Pasien Covid-19
-
Waspada Daging Babi Seludupan di Bintan, Ini yang Dilakukan Kepala Karantina
-
Tanjungpinang Naik Level II, Ini 5 Daerah yang Masih PPKM 1 di Kepri
-
Dinas Kesehatan Tanjungpinang Gratiskan Biaya Antigen untuk Peserta SKD CPNS
-
KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon