
SuaraBatam.id - Arisan online familiar di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, kasus arisan online merugikan nasabahnya terjadi di Tanjungpinang.
Diketahui, kasus arisan arisan di Tanjungpinang diikuti lebih dari 100 orang.
Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan online yang menawarkan keuntungan ganda.
"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," sambung dia.
Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.
"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya.
Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan online di Kota Tanjungpinang. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.
D, salah seorang korban, di Tanjungpinang, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.
Dalam pertemuan itu juga ada sebanyak 6 orang korban lainnya. Menurut mereka, A arisan itu dikelola oleh V, yang disebut-sebut sebagai "owner" arisan tersebut.
V memiliki rumah makan cepat saji, yang belum lama ini tutup.
"Kami tidak tau mulainya sejak kapan. Ada yang mengatakan baru berjalan 4 bulan," ucap S, yang juga korban.
Nasib S jauh lebih buruk dibanding korban lainnya. Ia mengalami kerugian hingga Rp15 juta, namun belum memperoleh hasil.
S sempat bertengkar dengan suaminya lantaran kehilangan uang Rp15 juta.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Rumah Sakit di Tanjungpinang Nihil Pasien Covid-19
-
Waspada Daging Babi Seludupan di Bintan, Ini yang Dilakukan Kepala Karantina
-
Tanjungpinang Naik Level II, Ini 5 Daerah yang Masih PPKM 1 di Kepri
-
Dinas Kesehatan Tanjungpinang Gratiskan Biaya Antigen untuk Peserta SKD CPNS
-
KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!