SuaraBatam.id - Surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta SKD yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian.
Kabar baiknya, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, akan menggratiskan biaya rapid tes antigen bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanjungpinang.
Kepala DKPPKB Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, dengan digratiskannya biaya rapid ini, maka peserta SKD CPNS tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan tes antigen di tempat lain.
"Tes antigen dengan hasil negatif merupakan syarat wajib yang harus disiapkan masing-masing peserta tes SKD," kata Elfiani dilansir Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Jumat (10/9/2021).
Ia menuturkan, untuk sementara pelaksanaan tes akan dilakukan di Puskesmas Pembantu Batu 7 dan Balai Pertemuan KB Tanjungpinang. Sedangkan, teknis pelaksanaanya ia mengaku masih mengkoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Teknisnya nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan BKPSDM selaku penyelenggara ujian," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Penyakit di DKPPKB Tanjungpinang, Sri Handono Suparmadi menyebutkan, tujuan menggratiskan ini untuk membantu para peserta SKD.
"Kita support dengan antigen gratis, bantuan dari Provinsi," kata Handono.
Untuk jadwal tes tergantung dari masing-masing peserta karena berdasarkan syarat untuk antigen satu hari sebelum ujian dilaksanakan. Termasuk teknisnya juga akan menyusul dialokasikan per puskesmas yang akan melayani.
Baca Juga: Cekcok sama Gerombolan Pengamen Mabuk, Pemuda di Batam Tewas
"Kemungkinan kita tidak terfokus pada satu puskesmas saja, untuk menjaga agar tidak berdesakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi