SuaraBatam.id - Surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta SKD yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian.
Kabar baiknya, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, akan menggratiskan biaya rapid tes antigen bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanjungpinang.
Kepala DKPPKB Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, dengan digratiskannya biaya rapid ini, maka peserta SKD CPNS tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan tes antigen di tempat lain.
"Tes antigen dengan hasil negatif merupakan syarat wajib yang harus disiapkan masing-masing peserta tes SKD," kata Elfiani dilansir Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Jumat (10/9/2021).
Ia menuturkan, untuk sementara pelaksanaan tes akan dilakukan di Puskesmas Pembantu Batu 7 dan Balai Pertemuan KB Tanjungpinang. Sedangkan, teknis pelaksanaanya ia mengaku masih mengkoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Teknisnya nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan BKPSDM selaku penyelenggara ujian," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Penyakit di DKPPKB Tanjungpinang, Sri Handono Suparmadi menyebutkan, tujuan menggratiskan ini untuk membantu para peserta SKD.
"Kita support dengan antigen gratis, bantuan dari Provinsi," kata Handono.
Untuk jadwal tes tergantung dari masing-masing peserta karena berdasarkan syarat untuk antigen satu hari sebelum ujian dilaksanakan. Termasuk teknisnya juga akan menyusul dialokasikan per puskesmas yang akan melayani.
Baca Juga: Cekcok sama Gerombolan Pengamen Mabuk, Pemuda di Batam Tewas
"Kemungkinan kita tidak terfokus pada satu puskesmas saja, untuk menjaga agar tidak berdesakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan