SuaraBatam.id - Surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta SKD yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian.
Kabar baiknya, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, akan menggratiskan biaya rapid tes antigen bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanjungpinang.
Kepala DKPPKB Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, dengan digratiskannya biaya rapid ini, maka peserta SKD CPNS tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan tes antigen di tempat lain.
"Tes antigen dengan hasil negatif merupakan syarat wajib yang harus disiapkan masing-masing peserta tes SKD," kata Elfiani dilansir Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Jumat (10/9/2021).
Ia menuturkan, untuk sementara pelaksanaan tes akan dilakukan di Puskesmas Pembantu Batu 7 dan Balai Pertemuan KB Tanjungpinang. Sedangkan, teknis pelaksanaanya ia mengaku masih mengkoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Teknisnya nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan BKPSDM selaku penyelenggara ujian," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Penyakit di DKPPKB Tanjungpinang, Sri Handono Suparmadi menyebutkan, tujuan menggratiskan ini untuk membantu para peserta SKD.
"Kita support dengan antigen gratis, bantuan dari Provinsi," kata Handono.
Untuk jadwal tes tergantung dari masing-masing peserta karena berdasarkan syarat untuk antigen satu hari sebelum ujian dilaksanakan. Termasuk teknisnya juga akan menyusul dialokasikan per puskesmas yang akan melayani.
Baca Juga: Cekcok sama Gerombolan Pengamen Mabuk, Pemuda di Batam Tewas
"Kemungkinan kita tidak terfokus pada satu puskesmas saja, untuk menjaga agar tidak berdesakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas