
SuaraBatam.id - Surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta SKD yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian.
Kabar baiknya, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, akan menggratiskan biaya rapid tes antigen bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanjungpinang.
Kepala DKPPKB Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, dengan digratiskannya biaya rapid ini, maka peserta SKD CPNS tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan tes antigen di tempat lain.
"Tes antigen dengan hasil negatif merupakan syarat wajib yang harus disiapkan masing-masing peserta tes SKD," kata Elfiani dilansir Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Cekcok sama Gerombolan Pengamen Mabuk, Pemuda di Batam Tewas
Ia menuturkan, untuk sementara pelaksanaan tes akan dilakukan di Puskesmas Pembantu Batu 7 dan Balai Pertemuan KB Tanjungpinang. Sedangkan, teknis pelaksanaanya ia mengaku masih mengkoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Teknisnya nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan BKPSDM selaku penyelenggara ujian," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Penyakit di DKPPKB Tanjungpinang, Sri Handono Suparmadi menyebutkan, tujuan menggratiskan ini untuk membantu para peserta SKD.
"Kita support dengan antigen gratis, bantuan dari Provinsi," kata Handono.
Untuk jadwal tes tergantung dari masing-masing peserta karena berdasarkan syarat untuk antigen satu hari sebelum ujian dilaksanakan. Termasuk teknisnya juga akan menyusul dialokasikan per puskesmas yang akan melayani.
Baca Juga: WNA Asal Sri Lanka Curi Data Nasabah di Batam, Transaksi Ilegal di 15 Kartu ATM
"Kemungkinan kita tidak terfokus pada satu puskesmas saja, untuk menjaga agar tidak berdesakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani ke Ribuan CPNS Kemenkeu: Kalian Harus Sadar Miliki Tugas dan Tanggung Jawab!
-
Sambut CPNS 2025, Kepala LAN: Jadilah Owner, Bukan Sekadar Penumpang
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS: Kesalahan Sepele Sering Bikin Gagal
-
Latsar CPNS 2024 Berapa Lama? Ini Durasi Pelatihan dan Materi Latihannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!