SuaraBatam.id - Menurut Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam bahwa marak peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).
Menanggapi laporan itu, Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam menggelar operasi patuh karantina pada sejumlah pintu masuk barang, salah satunya di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (22/10/2021).
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, mengatakan Pulau Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi zona rawan penyeludupan komoditas pertanian harus menjadi kewaspadaan seluruh aparat yang berwenang.
"Target operasi patuh kita kali ini adalah pengawasan terhadap adanya dugaan lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK berupa komoditas beras dan daging babi secara ilegal," ujar Nurcahyo dikutip dari batamnews.
Salah satunya Pelabuhan ASDP Tanjunguban merupakan pelabuhan penyeberangan yang melalulintaskan penumpang dan barang dari dan menuju pulau Batam.
Operasi ini melibatkan POMAL Barakuda Tanjunguban, Babinsa, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Bea dan Cukai, BKIPM, BPTD dan Operator Pelabuhan ASDP Tanjunguban
Operasi patuh karantina dilaksanakan sesuai dengan amanah UU Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Jadi selain melaksanakan tugas pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK, Pejabat Karantina juga memiliki tugas menjamin kesehatan dan keamanan pangan dan pakan serta mengawasi lalu lintas IAS, PRG dan TSL.
Salah satunya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin kesehatan dan keamanan pangannya, bila dimasukkan secara ilegal tentu tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan pangannya.
Baca Juga: Praktisi Pariwisata Bintan Minta Gubernur Pertahankan Kampus BTI
"Setiap kendaraan barang maupun penumpang tak luput dari pemeriksaan tim gabungan yang terdiri dari tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang dan instansi terkait," jelasnya.
Koordinator Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang, Purwanto, menjelaskan dalam operasi patuh kali ini, ditemukan masih adanya penumpang yang membawa komoditas pertanian yang termasuk barang tentengan yaitu berupa beras 10 kg dan sayuran 10 Kg dari Batam tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal.
"Sementara untuk kegiatan domestik keluar ditemukan adanya lalu lintas ayam, telur ayam dan kelapa yang telah lapor karantina dan dilengkapi Sertifikat Kesehatan," katanya.
Sertifikasi merupakan jaminan kesehatan dan keamanan pangan maupun pakan, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama akan pentingnya Karantina Pertanian.
"Kita berikan pemahaman agar kedepannya dengan penuh kesadaran akan lapor karantina jika membawa barang dari luar ke dalam maupun sebaliknya," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Asal-usul Makanan Bakso di Indonesia, Awalnya dari Daging Babi?
-
Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya