SuaraBatam.id - Praktisi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sapril Sembiring berharap Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dapat mempertahankan pendidikan advokasi pariwisata di Bintan.
Ia sangat menyayangkan kampus Bintan Tourism Institute (BTI) di Kijang, Kabupaten Bintan ditutup.
Menurutnya Kabupaten Bintan sebagai daerah dengan PAD terbesarnya adalah pariwisata, seharusnya mendukung keberadaan kampus tersebut guna mencetak SDM sektor pariwisata.
"Bintan punya destinasi wisata yang banyak dan berpotensi memiliki pertumbuhan industri wisata yang baik, sehingga sangat membutuhkan SDM terampil dan berdaya saing tinggi," kata Sapril di Bintan, Jumat.
Apalagi dalam perjalanannya, kata dia, lulusan kampus BTI sudah banyak terserap di dunia kerja industri pariwisata.
Tidak hanya dalam negeri, namun hingga ke luar negeri seperti Dubai, New Zealand, Maldives bahkan bekerja di kapal-kapal pesiar.
"Saya yakin, kalau didorong Pak Gubernur, kampus ini makin berkembang lagi," ujar Sapril.
Lanjut Sapril di Kabupaten Bintan atau Provinsi Kepri pada umumnya masih kekurangan SDM pariwisata, padahal potensi pariwisata di daerah tersebut sangat menjanjikan, apalagi secara geografis letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bahkan daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu menjadi tujuan kunjungan wisman terbesar kedua setelah Bali pada tahun 2019.
Baca Juga: Pemkab Ambil Alih Kepemilikan, Kampus Pariwisata BTI di Kijang Ditutup
"Daerah ini kaya akan sumber pariwisata, terutama wisata bahari, tapi sayang belum dikelola dengan baik karena SDM terbatas," ujar Sapril.
Direktur Bintan Tourism Institute Ruddy Firmansyah membenarkan bahwa kampus pariwisata yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu tutup total mulai tanggal 1 November 2021.
"Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Tinggal inventarisasi aset kantor saja," kata Ruddy.
Ruddy menyebut alasan kampus BTI tutup dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2021, mengambil alih tanah dan bangunan itu untuk digunakan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan.
Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau lahan berikut gedung BTI tersebut adalah milik Pemkab Bintan.
"Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad yang dibuktikan dengan tandatangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan di bidang pariwisata," ujar Ruddy. (antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam