SuaraBatam.id - Praktisi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sapril Sembiring berharap Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dapat mempertahankan pendidikan advokasi pariwisata di Bintan.
Ia sangat menyayangkan kampus Bintan Tourism Institute (BTI) di Kijang, Kabupaten Bintan ditutup.
Menurutnya Kabupaten Bintan sebagai daerah dengan PAD terbesarnya adalah pariwisata, seharusnya mendukung keberadaan kampus tersebut guna mencetak SDM sektor pariwisata.
"Bintan punya destinasi wisata yang banyak dan berpotensi memiliki pertumbuhan industri wisata yang baik, sehingga sangat membutuhkan SDM terampil dan berdaya saing tinggi," kata Sapril di Bintan, Jumat.
Apalagi dalam perjalanannya, kata dia, lulusan kampus BTI sudah banyak terserap di dunia kerja industri pariwisata.
Tidak hanya dalam negeri, namun hingga ke luar negeri seperti Dubai, New Zealand, Maldives bahkan bekerja di kapal-kapal pesiar.
"Saya yakin, kalau didorong Pak Gubernur, kampus ini makin berkembang lagi," ujar Sapril.
Lanjut Sapril di Kabupaten Bintan atau Provinsi Kepri pada umumnya masih kekurangan SDM pariwisata, padahal potensi pariwisata di daerah tersebut sangat menjanjikan, apalagi secara geografis letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bahkan daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu menjadi tujuan kunjungan wisman terbesar kedua setelah Bali pada tahun 2019.
Baca Juga: Pemkab Ambil Alih Kepemilikan, Kampus Pariwisata BTI di Kijang Ditutup
"Daerah ini kaya akan sumber pariwisata, terutama wisata bahari, tapi sayang belum dikelola dengan baik karena SDM terbatas," ujar Sapril.
Direktur Bintan Tourism Institute Ruddy Firmansyah membenarkan bahwa kampus pariwisata yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu tutup total mulai tanggal 1 November 2021.
"Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Tinggal inventarisasi aset kantor saja," kata Ruddy.
Ruddy menyebut alasan kampus BTI tutup dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2021, mengambil alih tanah dan bangunan itu untuk digunakan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan.
Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau lahan berikut gedung BTI tersebut adalah milik Pemkab Bintan.
"Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad yang dibuktikan dengan tandatangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan di bidang pariwisata," ujar Ruddy. (antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen