SuaraBatam.id - Praktisi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sapril Sembiring berharap Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dapat mempertahankan pendidikan advokasi pariwisata di Bintan.
Ia sangat menyayangkan kampus Bintan Tourism Institute (BTI) di Kijang, Kabupaten Bintan ditutup.
Menurutnya Kabupaten Bintan sebagai daerah dengan PAD terbesarnya adalah pariwisata, seharusnya mendukung keberadaan kampus tersebut guna mencetak SDM sektor pariwisata.
"Bintan punya destinasi wisata yang banyak dan berpotensi memiliki pertumbuhan industri wisata yang baik, sehingga sangat membutuhkan SDM terampil dan berdaya saing tinggi," kata Sapril di Bintan, Jumat.
Baca Juga: Pemkab Ambil Alih Kepemilikan, Kampus Pariwisata BTI di Kijang Ditutup
Apalagi dalam perjalanannya, kata dia, lulusan kampus BTI sudah banyak terserap di dunia kerja industri pariwisata.
Tidak hanya dalam negeri, namun hingga ke luar negeri seperti Dubai, New Zealand, Maldives bahkan bekerja di kapal-kapal pesiar.
"Saya yakin, kalau didorong Pak Gubernur, kampus ini makin berkembang lagi," ujar Sapril.
Lanjut Sapril di Kabupaten Bintan atau Provinsi Kepri pada umumnya masih kekurangan SDM pariwisata, padahal potensi pariwisata di daerah tersebut sangat menjanjikan, apalagi secara geografis letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bahkan daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu menjadi tujuan kunjungan wisman terbesar kedua setelah Bali pada tahun 2019.
Baca Juga: Tanjungpinang Naik Level II, Ini 5 Daerah yang Masih PPKM 1 di Kepri
"Daerah ini kaya akan sumber pariwisata, terutama wisata bahari, tapi sayang belum dikelola dengan baik karena SDM terbatas," ujar Sapril.
Direktur Bintan Tourism Institute Ruddy Firmansyah membenarkan bahwa kampus pariwisata yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu tutup total mulai tanggal 1 November 2021.
"Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Tinggal inventarisasi aset kantor saja," kata Ruddy.
Ruddy menyebut alasan kampus BTI tutup dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2021, mengambil alih tanah dan bangunan itu untuk digunakan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan.
Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau lahan berikut gedung BTI tersebut adalah milik Pemkab Bintan.
"Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad yang dibuktikan dengan tandatangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan di bidang pariwisata," ujar Ruddy. (antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra