SuaraBatam.id - Praktisi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sapril Sembiring berharap Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dapat mempertahankan pendidikan advokasi pariwisata di Bintan.
Ia sangat menyayangkan kampus Bintan Tourism Institute (BTI) di Kijang, Kabupaten Bintan ditutup.
Menurutnya Kabupaten Bintan sebagai daerah dengan PAD terbesarnya adalah pariwisata, seharusnya mendukung keberadaan kampus tersebut guna mencetak SDM sektor pariwisata.
"Bintan punya destinasi wisata yang banyak dan berpotensi memiliki pertumbuhan industri wisata yang baik, sehingga sangat membutuhkan SDM terampil dan berdaya saing tinggi," kata Sapril di Bintan, Jumat.
Apalagi dalam perjalanannya, kata dia, lulusan kampus BTI sudah banyak terserap di dunia kerja industri pariwisata.
Tidak hanya dalam negeri, namun hingga ke luar negeri seperti Dubai, New Zealand, Maldives bahkan bekerja di kapal-kapal pesiar.
"Saya yakin, kalau didorong Pak Gubernur, kampus ini makin berkembang lagi," ujar Sapril.
Lanjut Sapril di Kabupaten Bintan atau Provinsi Kepri pada umumnya masih kekurangan SDM pariwisata, padahal potensi pariwisata di daerah tersebut sangat menjanjikan, apalagi secara geografis letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Bahkan daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu menjadi tujuan kunjungan wisman terbesar kedua setelah Bali pada tahun 2019.
Baca Juga: Pemkab Ambil Alih Kepemilikan, Kampus Pariwisata BTI di Kijang Ditutup
"Daerah ini kaya akan sumber pariwisata, terutama wisata bahari, tapi sayang belum dikelola dengan baik karena SDM terbatas," ujar Sapril.
Direktur Bintan Tourism Institute Ruddy Firmansyah membenarkan bahwa kampus pariwisata yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu tutup total mulai tanggal 1 November 2021.
"Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Tinggal inventarisasi aset kantor saja," kata Ruddy.
Ruddy menyebut alasan kampus BTI tutup dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2021, mengambil alih tanah dan bangunan itu untuk digunakan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan.
Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau lahan berikut gedung BTI tersebut adalah milik Pemkab Bintan.
"Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad yang dibuktikan dengan tandatangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan di bidang pariwisata," ujar Ruddy. (antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen