- BP3MI Kepri mencegah keberangkatan PMI diduga kerja judol di Kamboja.
- Awalnya, pekerja migran tersebut mengaku hendak berlibur ke Singapura.
- Dari pengakuan, PMI ini menyebut pernah bekerja sebagai operator judol.
SuaraBatam.id - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan seorang PMI yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika warga negara Indonesia (WNI) berinisial ACS itu mengaku hendak berlibur ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2/2026).
"Namun, hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan riwayat keberangkatan sebelumnya ke Kamboja melalui Malaysia-Vietnam," katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Imam menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ACS mengaku pernah bekerja sebagai operator judi online (judol) di Kamboja dengan tugas melakukan top up dan withdrawal dana.
Petugas juga menemukan dua KTP resmi dengan tahun terbit berbeda serta dua KTP yang diduga palsu. Selain itu, warga tersebut membawa ponsel baru dengan data kosong.
Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan Subdit 4 Polda Kepri sekaligus menyerahkan PMI dimaksud guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menegaskan komitmen BP3MI Kepri memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia non-prosedural dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia.
Ia menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai daerah perbatasan, katanya, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para PMI non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya.
"Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan PMI non-prosedural," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah