- BP3MI Kepri mencegah keberangkatan PMI diduga kerja judol di Kamboja.
- Awalnya, pekerja migran tersebut mengaku hendak berlibur ke Singapura.
- Dari pengakuan, PMI ini menyebut pernah bekerja sebagai operator judol.
SuaraBatam.id - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan seorang PMI yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika warga negara Indonesia (WNI) berinisial ACS itu mengaku hendak berlibur ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2/2026).
"Namun, hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan riwayat keberangkatan sebelumnya ke Kamboja melalui Malaysia-Vietnam," katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Imam menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ACS mengaku pernah bekerja sebagai operator judi online (judol) di Kamboja dengan tugas melakukan top up dan withdrawal dana.
Petugas juga menemukan dua KTP resmi dengan tahun terbit berbeda serta dua KTP yang diduga palsu. Selain itu, warga tersebut membawa ponsel baru dengan data kosong.
Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan Subdit 4 Polda Kepri sekaligus menyerahkan PMI dimaksud guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menegaskan komitmen BP3MI Kepri memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia non-prosedural dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia.
Ia menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai daerah perbatasan, katanya, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para PMI non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya.
"Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan PMI non-prosedural," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas