- BP3MI Kepri mencegah keberangkatan PMI diduga kerja judol di Kamboja.
- Awalnya, pekerja migran tersebut mengaku hendak berlibur ke Singapura.
- Dari pengakuan, PMI ini menyebut pernah bekerja sebagai operator judol.
SuaraBatam.id - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan seorang PMI yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika warga negara Indonesia (WNI) berinisial ACS itu mengaku hendak berlibur ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2/2026).
"Namun, hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan riwayat keberangkatan sebelumnya ke Kamboja melalui Malaysia-Vietnam," katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Imam menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ACS mengaku pernah bekerja sebagai operator judi online (judol) di Kamboja dengan tugas melakukan top up dan withdrawal dana.
Petugas juga menemukan dua KTP resmi dengan tahun terbit berbeda serta dua KTP yang diduga palsu. Selain itu, warga tersebut membawa ponsel baru dengan data kosong.
Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan Subdit 4 Polda Kepri sekaligus menyerahkan PMI dimaksud guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menegaskan komitmen BP3MI Kepri memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia non-prosedural dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia.
Ia menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai daerah perbatasan, katanya, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para PMI non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya.
"Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan PMI non-prosedural," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026