SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, membunyikan alarm terkait maraknya judi online di Indonesia. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lima provinsi di Indonesia tercatat memiliki jumlah pemain judi online terbanyak.
Jawa Barat menduduki puncak daftar dengan 535.644 pemain dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
"Saya menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, dengan jumlah pelaku mencapai 535.644 orang dan nilai transaksinya sebesar Rp3,8 triliun," kata Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024
Selanjutnya disusul DKI Jakarta dengan 238.568 pemain dan nilai transaksi Rp2,3 triliun. Di urutan ketiga, Jawa Tengah memiliki 201.963 pemain dengan nilai transaksi Rp1,3 triliun. Jawa Timur menyusul di posisi keempat dengan 135.227 pemain dan nilai transaksi Rp1,051 triliun.
Melengkapi daftar, Banten memiliki 150.302 pemain dan nilai transaksi Rp1,022 triliun. Lebih mengkhawatirkan, judi online tak hanya merajalela di provinsi-provinsi besar. Transaksi judi online terbanyak justru tercatat di kota-kota administrasi di Jakarta.
Kota Jakarta Barat menjadi yang terdepan dengan nilai transaksi Rp792 miliar, diikuti Kota Bogor (Rp612 miliar), Kabupaten Bogor (Rp567 miliar), Jakarta Timur (Rp480 miliar), dan Jakarta Utara (Rp430 miliar).
Maraknya judi online, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan berencana mengundang camat dan kepala desa dari seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan memberantas judi online hingga ke tingkat desa.
Data lengkap terkait judi online hingga tingkat kecamatan telah diserahkan kepada kementerian-kementerian terkait, termasuk TNI dan Polri.
Baca Juga: Nasib Remaja Bawa Pisau ke Bandara Hang Nadim Batam Usai Tikam Ibu
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta