- Anggota Polresta Barelang diamankan imbas kasus penyelundupan vape berisi Etomidate.
- Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
- Petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate.
SuaraBatam.id - Anggota Polresta Barelang berinisial Briptu JO diduga menyelundupkan puluhan cartridge vape yang mengandung Etomidate dari Johor, Malaysia.
Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (26/5/2026).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan dan memastikan bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel aktif yang bertugas di Polresta Barelang.
"Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," kata Nona dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2026).
Petugas Bea Cukai menangkap anggota polisi itu saat melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional yang baru tiba dari luar negeri.
Menurut Nona, selain menghadapi proses pidana, Briptu JO juga sedang menjalani pemeriksaan kode etik profesi di lingkungan Polresta Barelang.
"Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun," ujar Kabid Humas.
Dari tangan Briptu JO, petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid Etomidate.
Barang bukti tersebut terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI. Selain itu, paspor milik tersangka turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, vape yang diduga mengandung etomidate tersebut dibawa dari Johor, Malaysia, dan disembunyikan di dalam celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani turut membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif.
“Ya benar, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Yunita, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, serta tujuan peredaran puluhan cartridge vape tersebut di wilayah Kepri.
Berdasarkan informasi yang beredar, barang yang dibawa tersangka diduga merupakan pesanan pihak tertentu.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik dan belum dapat disimpulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar