- Anggota Polresta Barelang diamankan imbas kasus penyelundupan vape berisi Etomidate.
- Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
- Petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate.
SuaraBatam.id - Anggota Polresta Barelang berinisial Briptu JO diduga menyelundupkan puluhan cartridge vape yang mengandung Etomidate dari Johor, Malaysia.
Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (26/5/2026).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan dan memastikan bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel aktif yang bertugas di Polresta Barelang.
"Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," kata Nona dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2026).
Petugas Bea Cukai menangkap anggota polisi itu saat melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional yang baru tiba dari luar negeri.
Menurut Nona, selain menghadapi proses pidana, Briptu JO juga sedang menjalani pemeriksaan kode etik profesi di lingkungan Polresta Barelang.
"Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun," ujar Kabid Humas.
Dari tangan Briptu JO, petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid Etomidate.
Barang bukti tersebut terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI. Selain itu, paspor milik tersangka turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, vape yang diduga mengandung etomidate tersebut dibawa dari Johor, Malaysia, dan disembunyikan di dalam celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani turut membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif.
“Ya benar, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Yunita, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, serta tujuan peredaran puluhan cartridge vape tersebut di wilayah Kepri.
Berdasarkan informasi yang beredar, barang yang dibawa tersangka diduga merupakan pesanan pihak tertentu.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik dan belum dapat disimpulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas