- Bripda Arawna Sihombing menjadi tersangka penganiayaan anggota polisi hingga meninggal.
- Tersangka merupakan personel yang berdinas di Dit Samapta Polda Kepri dari 20 Desember 2024.
- Selain Bripda Arawna, 8 saksi diperiksa terkait tewasnya korban Bripda Natanael Simanungkalit.
SuaraBatam.id - Bripda Arawna Sihombing (AS), personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga seorang anggota polisi meninggal dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Propam Polda Kepri juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait tewasnya korban bernama Bripda Natanael Simanungkalit.
Tersangka Arawna Sihombing, juga berpangkat Bripda, merupakan senior korban yang telah berdinas di Dit Samapta Polda Kepri sejak 20 Desember 2024.
Ia diketahui lahir di Batam pada tahun 2004 dan berasal dari keluarga Sumatera Utara.
Sementara korban Natanael Simanungkalit merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025. Ia merupakan warga Sagulung dan anak dari Royamser Simanungkalit.
Mendiang Bripda Natanael baru dilantik sebagai anggota Polri pada Desember 2025 dan sejak itu tinggal di asrama Polda Kepri.
Diketahui, peristiwa tragis terjadi di lantai tiga Gedung Trengginas, asrama Polda Kepri, Kota Batam, pada Senin (13/4/2026) malam.
Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, insiden bermula saat pelaku memanggil korban karena diduga tidak mengikuti kegiatan kerja bakti rutin.
"Langsung terjadi kekerasan dan penganiayaan," ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, Selasa (14/4/2026).
Dia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Eddwi juga menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi etik maupun pidana. Korban diketahui meninggal dunia pada Selasa dini hari akibat luka lebam di bagian punggung.
Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak