Eko Faizin
Rabu, 15 April 2026 | 13:52 WIB
Ilustrasi anggota polisi [Pixabay/Geralt]
Baca 10 detik
  • Bripda Arawna Sihombing menjadi tersangka penganiayaan anggota polisi hingga meninggal.
  • Tersangka merupakan personel yang berdinas di Dit Samapta Polda Kepri dari 20 Desember 2024.
  • Selain Bripda Arawna, 8 saksi diperiksa terkait tewasnya korban Bripda Natanael Simanungkalit.

SuaraBatam.id - Bripda Arawna Sihombing (AS), personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga seorang anggota polisi meninggal dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Propam Polda Kepri juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait tewasnya korban bernama Bripda Natanael Simanungkalit.

Tersangka Arawna Sihombing, juga berpangkat Bripda, merupakan senior korban yang telah berdinas di Dit Samapta Polda Kepri sejak 20 Desember 2024.

Ia diketahui lahir di Batam pada tahun 2004 dan berasal dari keluarga Sumatera Utara.

Sementara korban Natanael Simanungkalit merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025. Ia merupakan warga Sagulung dan anak dari Royamser Simanungkalit.

Mendiang Bripda Natanael baru dilantik sebagai anggota Polri pada Desember 2025 dan sejak itu tinggal di asrama Polda Kepri.

Diketahui, peristiwa tragis terjadi di lantai tiga Gedung Trengginas, asrama Polda Kepri, Kota Batam, pada Senin (13/4/2026) malam.

Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, insiden bermula saat pelaku memanggil korban karena diduga tidak mengikuti kegiatan kerja bakti rutin.

"Langsung terjadi kekerasan dan penganiayaan," ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, Selasa (14/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Eddwi juga menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi etik maupun pidana. Korban diketahui meninggal dunia pada Selasa dini hari akibat luka lebam di bagian punggung.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Load More