Eko Faizin
Senin, 01 Juni 2026 | 18:01 WIB
Ilustrasi Facebook. [Kon Karampelas/Unsplash]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial RS ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.
  • Tersangka diamankan usai diduga menghina Suku Melayu di Facebook.
  • RS pun sempat mendadak muncul dalam video menyampaikan maaf.

SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial RS usai diduga menghina Suku Melayu lewat kolom komentar di Facebook.

Kasus yang ramai diperbincangkan masyarakat bermula dari unggahan komentar itu dinilai menyinggung dan melecehkan Suku Melayu.

Di tengah polemik, RS mendadak muncul dalam video permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melayu.

"Saya di sini atas nama Raja Situmorang ingin menyampaikan permintaan maaf saya yang sedalam-dalamnya," ujarnya dalam video, Senin (1/6/2026).

RS mengakui komentarnya di Facebook telah menyinggung dan menyakiti hati masyarakat Melayu.

"Kepada saudara-saudara saya Suku Melayu terkait komentar saya yang menyinggung, mungkin juga menyakiti hati saudara-saudara saya Suku Melayu terkait komentar saya yang ada di dalam Facebook," sebut RS.

Sementara Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan pengamanan RS.

"Iya benar, untuk informasi lengkapnya akan kami rilis," kata Debby dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (1/6/2026).

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci bentuk dugaan pelanggaran maupun status hukum RS. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui rilis resmi.

Diketahui, RS disebut sebagai perantau asal Sumatera Utara yang tinggal di Batam.

Setelah komentarnya viral, sejumlah warga sempat mencarinya hingga dilaporkan ke polisi.

Load More