- Komplotan hipnotis berjumlah tiga orang ditangkap Polresta Barelang.
- Ketiga pelaku tersebut menipu seorang dokter hingga korban rugi Rp190 juta.
- Modus komplotan, korban mengalami santet dan harus disembuhkan pelaku.
SuaraBatam.id - Polresta Barelang berhasil menangkap komplotan hipnotis berjumlah tiga orang yang menipu seorang dokter berinisial DLA warga Tanjungpinang hingga merugi sebesar Rp190 juta.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menyebut, para pelaku ditangkap di Denpasar, Bali dalam waktu 1x24 jam.
"Para pelaku kami tangkap di Denpasar, Bali," kata Deni dikutip dari Antara, Selasa (27/1/2026)
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang itu menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di pusat perbelanjaan Grand Batam Mall pada Sabtu (24/1).
Polsek Lubuk Baja menerima laporan dari Nanda, sedangkan ketiga tersangka laki-laki bernama Tomi Arianto, Sri Firdaus, dan Joy Sky.
Modus pelaku menghipnotis korban, mengatakan bahwa pelapor telah mengalami santet atau guna-guna dan pelaku bisa menyembuhkan dengan berbagai syarat.
"Pelaku menyebut bisa menyembuhkan dan meminta korban melepaskan perhiasanya, dan ATM nya, karena dianggap bisa mengganggu proses penyembuhan," ujarnya.
Setelah pelapor menyerahkan barang pribadinya seperti cincin, kalung, gelang, ATM BRI, ATM BCA kepada pelaku. Kemudian, pelaku meminta korban untuk tidak membuka mobile bangkingnya sebelum 2x24 jam.
"Pelaku juga meminta korban tidak membuka bungkusan yang diberinya sebelum 2x24 jam. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban," katanya.
Korban baru sadar keesokan harinya, Minggu (25/1/2026), langsung mengecek saldo di rekening banknya, yang didaptinya sudah hilang dan melihat bungkusan yang diberikan pelaku ternyata isinya hanya gelang kaca.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lubuk Baja pada hari tersebut. Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menindaklanjutinya mendatangi lokasi kejadian, mengecek CCTV, dan benar di dapati adanya pelaku bersama korban bertemu dan berbincang di pusat perbelanjaan tersebut.
"Dari pemeriksaan itu, kami melakukan penyelidikan. Diketahui korban mengalami kerugian Rp190 juta," ungkapnya.
Hasil penyelidikan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Lubuk dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Noval Adiman Ardianto menerima informasi pelaku membawa uang korban keluar dari Kota Batam dengan tujuan Denpasar, Bali.
Tim berangkat ke Denpasar, Bali, Senin (26/1) dan tiba pukul 23.00 WIB kemudian melakukan penyelidikan lokasi keberadaan pelaku, hingga diketahui keberadaannya di salah satu hotel di Kecamatan Denpasar Barat.
"Penangkapan dilakukan tadi pagi pukul 02.30 WIB terhadap pelaku Tomi Arianto, lalu dilakukan pengembangan ditangkap dua pelaku lainnya di kamar hotel. Dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas