- Kasus kekerasan seksual anak di Batam terungkap.
- Kakek tiri korban berinisial K (43) adalah pelaku.
- Pengungkapan kasus berawal dari ucapan polos korban (4) kepada ibunya.
SuaraBatam.id - Sebuah kejahatan gelap yang tersembunyi di balik dinding rumah, di wilayah Sekupang, Batam, akhirnya tersingkap bukan karena penyelidikan yang rumit, melainkan dari ucapan polos seorang gadis kecil berusia 4 tahun.
Korban yang seharusnya merasakan kasih sayang dan keamanan, justru menjadi sasaran nafsu bejat dari pK (43), kakek tirinya sendiri.
Celana "Kotor" Menjadi Kunci Pengungkapan Kasus
Saat itu ibu korban berinisial AA (23) hendak memakaikan celana pada putrinya, namun korban menolak.
Dengan polosnya, korban bilang celana itu "kotor" karena dipakai mengelap kemaluan yang ia panggil "Abi".
Mendengar pengakuan sang anak, AA tak buang waktu. Ia segera melaporkan insiden itu ke Polsek Sekupang.
Gerak Cepat Polisi
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Korban dibawa untuk menjalani pemeriksaan visum.
Hasilnya, ada kerusakan pada kelamin korban. Bukti-bukti lain juga mengarah pada K. Pelaku pun ditangkap di kediamannya sendiri, tanpa melakukan perlawanan.
"Selama ini pelaku dikenal akrab oleh korban dan sering dipercaya menjaga korban," kata Kanit Reskrim Ipda Riyanto, melansir batamnews.id, Kamis 13 November 2025.
Saat ini, K telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga pendamping untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti