SuaraBatam.id - Menjelang Idul Fitri 1446 H, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan di sektor keuangan yang kerap meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Fenomena ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menipu masyarakat yang lengah atau tergesa-gesa dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.
Melansir Antara, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, di Batam, Sabtu (22/03), menjelaskan bahwa beberapa modus penipuan yang umum terjadi antara lain tawaran pinjaman online ilegal dengan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, investasi ilegal yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat, serta phishing yang memancing korban memberikan data pribadi melalui tautan mencurigakan.
“Penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, serta penawaran kerja paruh waktu palsu juga sering muncul. Masyarakat harus berhati-hati dan selalu mengecek legalitas pihak-pihak yang menawarkan produk keuangan,” tegas Sinar.
OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Lembaga ini dibentuk untuk membantu masyarakat dalam melaporkan dan menangani kasus penipuan yang terus berkembang di dunia maya.
Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan.
Dari total laporan tersebut, sebanyak 71.893 rekening terkait penipuan telah teridentifikasi, dengan 31.398 di antaranya telah diblokir.
Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp129,1 miliar.
Baca Juga: Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih waspada. Kami akan terus meningkatkan kapasitas dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait juga terus dilakukan agar penindakan lebih efektif,” kata Sinar.
Sinar juga menyebutkan bahwa masyarakat perlu memahami ciri-ciri modus penipuan yang biasa dilakukan, seperti permintaan data pribadi dengan alasan yang tidak jelas, tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, serta komunikasi yang mendesak dan menekan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dan kritis dalam menerima setiap tawaran keuangan.
Tips Agar Terhindar dari Penipuan Jelang Lebaran
Untuk membantu masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan menjelang Lebaran, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:
- Hindari Mengklik Tautan Mencurigakan
Jangan pernah meng-klik tautan yang diterima melalui pesan singkat, email, atau media sosial dari sumber yang tidak jelas. Selalu periksa keaslian situs atau aplikasi sebelum mengisi data pribadi.
- Cek Legalitas Penyedia Layanan
Pastikan layanan pinjaman atau investasi yang ditawarkan terdaftar di OJK. Anda dapat mengakses situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen untuk memastikan legalitasnya.
- Waspadai Tawaran yang Terlalu Menggiurkan
Tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat patut dicurigai. Jangan mudah tergiur dan selalu berpikir logis.
- Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Jika menemukan penipuan atau menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui IASC untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan meningkatnya modus penipuan jelang Lebaran, OJK mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan segala tawaran yang menggiurkan. Kesadaran dan kewaspadaan menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari aksi para penipu.
Mengedukasi diri mengenai penipuan finansial dan memperhatikan setiap langkah dalam bertransaksi dapat mencegah kerugian yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025