SuaraBatam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan perbankan untuk memerangi maraknya judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satu strateginya adalah membangun sistem canggih untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online.
"Kami terus mendorong perbankan untuk membangun sistem yang mampu mendeteksi transaksi terkait judi online," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam acara FGD dengan redaktur media massa di Batam, Kepulauan Riau, Dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Permintaan ini dilatarbelakangi tingginya keluhan masyarakat kepada OJK terkait judi online. Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti maraknya praktik perjudian daring ini.
"Bapak Presiden juga resah melihat judi online. Tentu menjadi keresahan kita bersama untuk memberantasnya," kata Mirza.
Baca Juga: Terlantar! Penumpang Lion Air Kepanasan di Bandara Hang Nadim, Bus Tak Kunjung Datang
Kendala utama dalam pelacakan judi online adalah nominal transaksinya yang kecil, tidak selalu mencapai Rp500 juta seperti batas pelaporan wajib ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Solusinya, perlu sistem yang bisa memantau pergerakan mencurigakan pada rekening-rekening kecil," jelas Mirza.
Sebagai langkah awal, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang teridentifikasi digunakan untuk judi online. Upaya pemberantasan ini akan terus dilakukan, termasuk menelusuri aliran dana dari rekening-rekening terblokir tersebut.
"Upaya ini tidak berhenti di situ. Kami akan terus menelusuri ke mana dana judi online ini mengalir," tegas Mirza.
Baca Juga: Batam Darurat Air! Warga Diimbau Tampung Sekarang
Berita Terkait
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra