SuaraBatam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan perbankan untuk memerangi maraknya judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satu strateginya adalah membangun sistem canggih untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online.
"Kami terus mendorong perbankan untuk membangun sistem yang mampu mendeteksi transaksi terkait judi online," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam acara FGD dengan redaktur media massa di Batam, Kepulauan Riau, Dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Permintaan ini dilatarbelakangi tingginya keluhan masyarakat kepada OJK terkait judi online. Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti maraknya praktik perjudian daring ini.
"Bapak Presiden juga resah melihat judi online. Tentu menjadi keresahan kita bersama untuk memberantasnya," kata Mirza.
Kendala utama dalam pelacakan judi online adalah nominal transaksinya yang kecil, tidak selalu mencapai Rp500 juta seperti batas pelaporan wajib ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Solusinya, perlu sistem yang bisa memantau pergerakan mencurigakan pada rekening-rekening kecil," jelas Mirza.
Sebagai langkah awal, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang teridentifikasi digunakan untuk judi online. Upaya pemberantasan ini akan terus dilakukan, termasuk menelusuri aliran dana dari rekening-rekening terblokir tersebut.
"Upaya ini tidak berhenti di situ. Kami akan terus menelusuri ke mana dana judi online ini mengalir," tegas Mirza.
Baca Juga: Terlantar! Penumpang Lion Air Kepanasan di Bandara Hang Nadim, Bus Tak Kunjung Datang
Berita Terkait
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant