- Satlantas Polresta Barelang menilang Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
- Hal itu dilakukan pasca viral Iman Sutiawan menaiki moge tak memakai helm.
- Polisi langsung mengamankan STNK Iman Sutiawan untuk proses penilangan.
SuaraBatam.id - Satlantas Polresta Barelang mengaku telah menilang Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan yang mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson tanpa mengenakan helm.
Video Iman Sutiawan naik motor mewah tersebut sebelumnya viral di media sosial yang memancing perdebatan publik.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa pihak kepolisian menjunjung asas equality before the law.
"Semua orang sama di hadapan hukum. Ini komitmen kami," kata Kapolres dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (11/5/2026).
Anggoro menyampaikan bahwa STNK motor moge Harley-Davidson FXDR 114 atas nama Iman Sutiawan telah diamankan sebagai barang bukti penilangan.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menuturkan pihaknya menemukan adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Iman Sutiawan.
Ketua DPRD Kepri itu diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan umum dekat Simpang Rosdel.
"Di Pos 908, yang bersangkutan tidak menggunakan helm. Kemudian diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi," ujarnya.
Selain itu, saat pemeriksaan dilakukan, Iman disebut tidak membawa SIM dan hanya menunjukkan STNK kendaraan. Karena itu, polisi langsung mengamankan STNK untuk proses penilangan.
"Untuk jenis SIM-nya yaitu SIM C atau SIM C2. Namun pemberlakuan SIM C2 di Indonesia belum seluruh daerah bisa memproduksi atau mencetaknya," jelas Afiditya.
Kasatlantas menambahkan bahwa di Batam saat ini belum tersedia layanan penerbitan SIM C2. Atas pelanggaran tersebut, Iman Sutiawan dikenai sanksi tilang sebesar Rp500 ribu.
Iman Sutiawan sendiri, tidak perlu mengikuti sidang karena sudah membayar denda tilang sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Untuk sementara waktu, STNK merupakan barang bukti hingga politikus Gerindra itu memberikan lembar tilang warna merah dan bukti pembayaran denda tilang kepada polisi.
"Setelah itu STNK bisa diambil. Kepada masyarakat maupun pejabat, kami jajaran kepolisian tidak akan membeda-bedakan. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tutupnya.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengendarai moge Harley-Davidson FXDR 114 tanpa mengenakan helm.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid
-
Kronologi Pria Tewas di Kamar Kos Batam, Cinta Segitiga Disebut Penyebab Penusukan
-
Cekcok Berujung Maut di Kos Batam: Alami 25 Luka Tusukan, Polisi Sita CCTV
-
Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur