- Gaya hidup mewah Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menjadi perbincangan.
- Sorotan tersebut menyusul aksinya mengendarai moge tanpa memakai helm.
- GMNI Batam menganggap tindakan wakil rakyat itu sebagai tontonan buruk.
SuaraBatam.id - Video Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson FXDR 114 berwarna hitam melaju tanpa mengenakan helm menuai sorotan.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Batam langsung menilai aksi tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah tontonan buruk etika pejabat publik.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Batam, Dony Setiawan mengatakan bahwa tindakan Iman jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Seorang pejabat negara seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan hukum, bukan justru mempertontonkan pelanggaran di ruang publik," ujarnya kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Minggu (10/5/2026).
Estimasi motor mewah berpelat BP 6215 VE dengan mesin 1.868 CC itu tersebut dibanderol sekitar Rp645 juta.
GMNI mengungkap adanya potensi pelanggaran lain yang lebih teknis: surat izin mengemudi (SIM). Menurut peraturan Kepolisian RI, motor dengan kapasitas mesin di atas 500 CC hanya boleh dikendarai oleh pemilik SIM CII.
Adapun syarat untuk mendapatkannya cukup berlapis: pemohon harus berusia minimal 19 tahun, sudah memiliki SIM CI (untuk motor 250-500 CC), dan SIM tersebut sudah dimiliki minimal selama 12 bulan.
"Motor dengan kapasitas mesin 1.868 CC jelas membutuhkan SIM CII. Kami mempertanyakan, apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi itu?" ujar Dony.
GMNI Batam pun tidak hanya berhenti pada kritik. Mereka mendesak Polresta Barelang untuk segera memproses Iman Sutiawan.
Dony menegaskan, karena videonya sudah viral, polisi seharusnya sudah mengetahui pelanggaran ini dan dapat menjadikan video tersebut sebagai bahan awal verifikasi.
"Pelanggaran ini umumnya masuk kategori tilang. Kami tak perlu repot-repot melapor karena polisi sudah seharusnya bertindak," tegasnya.
Kekhawatiran terbesar GMNI adalah adanya perlakuan hukum yang tidak setara.
"Jangan sampai hukum hanya berlaku tegas kepada masyarakat kecil namun melemah ketika berhadapan dengan pejabat. Ini bisa menimbulkan kegaduhan di ruang publik," pungkas Dony.
GMNI Batam berjanji akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa, demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant