- Gaya hidup mewah Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menjadi perbincangan.
- Sorotan tersebut menyusul aksinya mengendarai moge tanpa memakai helm.
- GMNI Batam menganggap tindakan wakil rakyat itu sebagai tontonan buruk.
SuaraBatam.id - Video Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson FXDR 114 berwarna hitam melaju tanpa mengenakan helm menuai sorotan.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Batam langsung menilai aksi tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah tontonan buruk etika pejabat publik.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Batam, Dony Setiawan mengatakan bahwa tindakan Iman jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Seorang pejabat negara seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan hukum, bukan justru mempertontonkan pelanggaran di ruang publik," ujarnya kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Minggu (10/5/2026).
Estimasi motor mewah berpelat BP 6215 VE dengan mesin 1.868 CC itu tersebut dibanderol sekitar Rp645 juta.
GMNI mengungkap adanya potensi pelanggaran lain yang lebih teknis: surat izin mengemudi (SIM). Menurut peraturan Kepolisian RI, motor dengan kapasitas mesin di atas 500 CC hanya boleh dikendarai oleh pemilik SIM CII.
Adapun syarat untuk mendapatkannya cukup berlapis: pemohon harus berusia minimal 19 tahun, sudah memiliki SIM CI (untuk motor 250-500 CC), dan SIM tersebut sudah dimiliki minimal selama 12 bulan.
"Motor dengan kapasitas mesin 1.868 CC jelas membutuhkan SIM CII. Kami mempertanyakan, apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi itu?" ujar Dony.
GMNI Batam pun tidak hanya berhenti pada kritik. Mereka mendesak Polresta Barelang untuk segera memproses Iman Sutiawan.
Dony menegaskan, karena videonya sudah viral, polisi seharusnya sudah mengetahui pelanggaran ini dan dapat menjadikan video tersebut sebagai bahan awal verifikasi.
"Pelanggaran ini umumnya masuk kategori tilang. Kami tak perlu repot-repot melapor karena polisi sudah seharusnya bertindak," tegasnya.
Kekhawatiran terbesar GMNI adalah adanya perlakuan hukum yang tidak setara.
"Jangan sampai hukum hanya berlaku tegas kepada masyarakat kecil namun melemah ketika berhadapan dengan pejabat. Ini bisa menimbulkan kegaduhan di ruang publik," pungkas Dony.
GMNI Batam berjanji akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa, demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam