SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memperingatkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya akan risiko sanksi keras jika terlibat dalam aktivitas judi online. Pernyataan ini disampaikan Ansar dalam pertemuannya di Batam, di mana ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan moralitas ASN.
"ASN adalah pilar penting dalam pelayanan publik, oleh karena itu kami tidak akan mentolerir keterlibatan dalam praktik ilegal seperti judi online," kata Ansar dilansir dari Antara, Minggu 30 Juni 2024.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra pelayan negara yang seharusnya memberikan contoh dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ansar juga menggarisbawahi bahwa Pemprov Kepri akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan aturan dan sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ASN di Kepri mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi.
Sanksi yang akan diberlakukan, kata Ansar, tidak hanya mencakup teguran tertulis tetapi juga dapat berujung pada penurunan pangkat atau pemecatan bagi ASN yang terlibat secara serius dalam judi online.
"Kami berharap imbauan ini menjadi peringatan serius bagi semua ASN untuk menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal," tambahnya.
Ansar Ahmad berharap Kepri dapat mempertahankan standar integritas yang tinggi di kalangan ASN dan masyarakat secara keseluruhan, serta mencegah praktik ilegal yang merugikan sosial dan ekonomi.
Berita Terkait
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri