Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:04 WIB
vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bagi pelaku perjalanan dan masyarakat umum. (foto: antara)

SuaraBatam.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi.

Satu di antaranya membuka layanan vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bagi pelaku perjalanan dan masyarakat umum.

“Kami telah menyiapkan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca,” kata Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, Jumat (8/10), di Tanjungpinang.

Ia mengatakan untuk tahap awal ini telah disiapkan 50 dosis Sinovac dan 20 dosis Astrazeneca.

Baca Juga: Remaja Disodomi Lompat dari Ruko di Batam, Kerap Diancam Pakai Silet

Menurutnya, KKP memang sengaja tidak menyediakan dalam jumlah yang banyak, karena belajar dari pengalaman di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang vaksin yang dibutuhkan sedikit sekali.

Pada Rabu (6/10), KKP membawa hingga 200 dosis ke Pelabuhan Kijang untuk keperluan penumpang kapal Pelni.

“Ternyata hanya beberapa saja yang dibutuhkan, karena semua sudah vaksin dosis lengkap dan ada beberapa yang tidak lolos screening dipicu tensi atau gula darah tinggi," katanya.

Untuk sementara ini, kata dia, bagi penumpang Pelni di Pelabuhan Kijang yang membutuhkan vaksinasi, dapat langsung datang ke Kantor KKP di Kilometer 6, Tanjungpinang.

“Apalagi lokasinya tidak jauh dari beli tiket di Kantor Pelni, tinggal langsung ke kantor kami,” katanya.

Baca Juga: Tak Tahan Kerap Disodomi, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3 Ruko di Batam

Ia menambahkan KP menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi. Hingga 6 Oktober berdasarkan laman Kemenkes, vaksinasi dosis satu di Kepri sudah 85,87 persen dari target, sedangkan dosis dua sebesar 58,94 persen.

Bagi pelaku perjalanan hingga masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 disilakan datang ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

"Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB. Fasilitas ini dibuka hingga 22 Oktober," demikian Agus Jamaludin. (antara)

Load More