SuaraBatam.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi.
Satu di antaranya membuka layanan vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bagi pelaku perjalanan dan masyarakat umum.
“Kami telah menyiapkan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca,” kata Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, Jumat (8/10), di Tanjungpinang.
Ia mengatakan untuk tahap awal ini telah disiapkan 50 dosis Sinovac dan 20 dosis Astrazeneca.
Menurutnya, KKP memang sengaja tidak menyediakan dalam jumlah yang banyak, karena belajar dari pengalaman di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang vaksin yang dibutuhkan sedikit sekali.
Pada Rabu (6/10), KKP membawa hingga 200 dosis ke Pelabuhan Kijang untuk keperluan penumpang kapal Pelni.
“Ternyata hanya beberapa saja yang dibutuhkan, karena semua sudah vaksin dosis lengkap dan ada beberapa yang tidak lolos screening dipicu tensi atau gula darah tinggi," katanya.
Untuk sementara ini, kata dia, bagi penumpang Pelni di Pelabuhan Kijang yang membutuhkan vaksinasi, dapat langsung datang ke Kantor KKP di Kilometer 6, Tanjungpinang.
“Apalagi lokasinya tidak jauh dari beli tiket di Kantor Pelni, tinggal langsung ke kantor kami,” katanya.
Baca Juga: Remaja Disodomi Lompat dari Ruko di Batam, Kerap Diancam Pakai Silet
Ia menambahkan KP menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi. Hingga 6 Oktober berdasarkan laman Kemenkes, vaksinasi dosis satu di Kepri sudah 85,87 persen dari target, sedangkan dosis dua sebesar 58,94 persen.
Bagi pelaku perjalanan hingga masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 disilakan datang ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
"Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB. Fasilitas ini dibuka hingga 22 Oktober," demikian Agus Jamaludin. (antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar