SuaraBatam.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi.
Satu di antaranya membuka layanan vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bagi pelaku perjalanan dan masyarakat umum.
“Kami telah menyiapkan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca,” kata Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, Jumat (8/10), di Tanjungpinang.
Ia mengatakan untuk tahap awal ini telah disiapkan 50 dosis Sinovac dan 20 dosis Astrazeneca.
Menurutnya, KKP memang sengaja tidak menyediakan dalam jumlah yang banyak, karena belajar dari pengalaman di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang vaksin yang dibutuhkan sedikit sekali.
Pada Rabu (6/10), KKP membawa hingga 200 dosis ke Pelabuhan Kijang untuk keperluan penumpang kapal Pelni.
“Ternyata hanya beberapa saja yang dibutuhkan, karena semua sudah vaksin dosis lengkap dan ada beberapa yang tidak lolos screening dipicu tensi atau gula darah tinggi," katanya.
Untuk sementara ini, kata dia, bagi penumpang Pelni di Pelabuhan Kijang yang membutuhkan vaksinasi, dapat langsung datang ke Kantor KKP di Kilometer 6, Tanjungpinang.
“Apalagi lokasinya tidak jauh dari beli tiket di Kantor Pelni, tinggal langsung ke kantor kami,” katanya.
Baca Juga: Remaja Disodomi Lompat dari Ruko di Batam, Kerap Diancam Pakai Silet
Ia menambahkan KP menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi. Hingga 6 Oktober berdasarkan laman Kemenkes, vaksinasi dosis satu di Kepri sudah 85,87 persen dari target, sedangkan dosis dua sebesar 58,94 persen.
Bagi pelaku perjalanan hingga masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 disilakan datang ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
"Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB. Fasilitas ini dibuka hingga 22 Oktober," demikian Agus Jamaludin. (antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar