SuaraBatam.id - Arisan online familiar di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, kasus arisan online merugikan nasabahnya terjadi di Tanjungpinang.
Diketahui, kasus arisan arisan di Tanjungpinang diikuti lebih dari 100 orang.
Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan online yang menawarkan keuntungan ganda.
"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," sambung dia.
Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.
"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya.
Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan online di Kota Tanjungpinang. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.
D, salah seorang korban, di Tanjungpinang, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.
Dalam pertemuan itu juga ada sebanyak 6 orang korban lainnya. Menurut mereka, A arisan itu dikelola oleh V, yang disebut-sebut sebagai "owner" arisan tersebut.
V memiliki rumah makan cepat saji, yang belum lama ini tutup.
"Kami tidak tau mulainya sejak kapan. Ada yang mengatakan baru berjalan 4 bulan," ucap S, yang juga korban.
Nasib S jauh lebih buruk dibanding korban lainnya. Ia mengalami kerugian hingga Rp15 juta, namun belum memperoleh hasil.
S sempat bertengkar dengan suaminya lantaran kehilangan uang Rp15 juta.
"Saya baru pertama kali main arisan ini. Belum sempat menikmati hasil," ucapnya.
Sementara korban lainnya sudah sempat menikmati hasil dari arisan tersebut, meski tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan.
Korban lainnya, sudah menyetorkan uang Rp3 juta, namun V menuduh belum distorkan.
"Selama arisan kami tidak bertemu V. Komunilasi melalui grup di-WA," tutur N.
Para korban mengetahui arisan daring itu melalui akun di Instagram. Arisan daring ini diberi nama G'mes Gemilang.
Arisan daring itu menawarkan beragam jenis arisan seperti regular dan grup. Arisan yang menggunakan grup nilainya jauh lebih besar dibanding regular.
Satu grup arisan beranggotakan tiga orang. Seluruh anggota dikenakan biaya administrasi, yang diberikan kepada V.
Tiga anggota satu grup arisan itu terjadi dari nomor 1, 2, dan 3. Nomor 1 disebut sebagai Zonker, sedangkan nomor 2 dsn 3 disebut sebagai investor.
Zonker menanamkan modal lebih besar dibanding nomor 2 dan 3. Modal nomor 2 lebih besar dari nomor 3. Seluruh anggota grup arisan itu mendapatkan hasil yang sama.
Contohnya, Zonker membayar Rp 3 juta, investor pertama membayar Rp 2 juta dan investor kedua membayar Rp 1 juta. Zonker maupun kedua investor mendapatkan hasil yang sama Rp 6 juta. Uang tersebut diperoleh investor dari Zonker, yang dianggap sebagai orang yang membutuhkan modal dari investor.
Penarikan uang itu dilakukan setiap 10 hari sekali.
"Kami tunggu niat baik dari 'owner'. Kalau tidak mau mengembalikan uang kami, tentu kami laporkan ke pihak yang berwenang," katanya.
Berdasarkan data, yang bersumber dari akumulasi jumlah korban dan nilai kerugian, jumlah korban lebih dari 100 orang, dengan nilai kerugian mendekati Rp 1 miliar.
"Ada korban lainnya, yang belum terdata," ucap N.
Arisan tersebut berhenti sejak 28 September 2021. Para korban yang disebut sebagai investor dalam arisan itu mendesak V untuk mengembalikan uangnya.
"Tanggal 27 September 2021 dia (V) masih membuka 'slot' (grup) arisan baru, sehari kemudian seluruh aktivitas dihentikan," kata sejumlah korban.
V sampai sekarang belum dapat dihubungi. Para korban pun berupaya menjumpainya, namun gagal. (Antara)
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Rumah Sakit di Tanjungpinang Nihil Pasien Covid-19
-
Waspada Daging Babi Seludupan di Bintan, Ini yang Dilakukan Kepala Karantina
-
Tanjungpinang Naik Level II, Ini 5 Daerah yang Masih PPKM 1 di Kepri
-
Dinas Kesehatan Tanjungpinang Gratiskan Biaya Antigen untuk Peserta SKD CPNS
-
KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026