SuaraBatam.id - Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Kota Batam meringkus apal berbendera Singapura yang membawa 20 ton limbah B3. Sampah berbahaya itu diduga akan dibuang di perairan Batam.
Kapal dengan nama KM Cramoil Oil itu diamakan petugas saat hendak masuk perairan Batam pada pertengahan Juni 2021 lalu. KSOP terlebih dahulu menyelidiki kasus ini sebelum akhirnya dirilis pada Jumat (16/7/2021).
Kasus ini terungkap usai awalnya petugas curiga pada kapal asing masuk secara ilegal dan melakukan manuver. Saat ditangkap didapati 1 orang nahkoda dan 3 anak buah kapal (ABK).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, KM Cramoil Oli itu diketahui membawa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Singapura.
Petugas lantas meminta nakhoda kapal untuk memperlihatkan kelengkapan dokumen. Namun, ABK kapal sama sekali tidak bisa menujukkan hal itu.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kapal bernama lambung KM Cramoil Oil tersebut kedapatan membawa 20 ton limbah B3 dari negara Singapura," kata Kepala KSOP Khusus Batam, Mugem Sartoto, melansir Batamnews, Kamis (15/7/2021).
Sebelum memasuki kawasan Batam, Kapal tersebut sempat berputar-putar di perairan Out Port Limited (OPL) perbatasan negara selama tiga hari.
Limbah B3 yang dibawa KM Cramoil Oil dari Singapura itu, diduga rencananya akan dibuang secara ilegal di perairan Batam.
"Kapal itu, didalam porskelirisnya menyatakan null kargo (kosong) atau tidak ada muatan, namun ternyata membawa limbah. Inilah yang membuat kita curiga dan penasaran, sehingga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Dibawa ke RS tapi Penuh, Warga Batam Meninggal di Rumah
Limbah B3 tersebut diduga kuat berasal dari sebuah perusahaan asal Singapura. Kepada petugas, nahkoda kapal itu mengaku sudah berulang kali buang sambah berbahaya ke perairan Batam selama tahun 2021.
Total limbah B3 yang dibawa sejak awal telah mencapai jumlah 273 ton, menuju perbatasan perairan OPL Singapura dan Batam.
Guna memastikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut, KSOP membawa kapal dan barang bukti limbah B3 tersebut untuk dilakukan penyelidikan intensif, terkait dugaan indikasi pembuangan limbah di perairan Batam.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pemalsuan Surat Vaksin, Pemkot Akan Seleksi Ketat Relawan Covid-19
-
Sindikat Surat Vaksin Covid-19 Palsu Tumbuh Subur di Kota Batam, Relawan Jadi Tersangka
-
5 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi di Batam Diciduk, Ini Modusnya
-
Bisnis Surat Antigen Palsu Batam, Pelaku Masuk WAG Dinkes dan Jadi Relawan Covid-19
-
Pedagang Tiban Center Protes PPKM, Kasatpol PP Batam: Tidak Bermaksud Matikan Usaha
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar