SuaraBatam.id - Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Kota Batam meringkus apal berbendera Singapura yang membawa 20 ton limbah B3. Sampah berbahaya itu diduga akan dibuang di perairan Batam.
Kapal dengan nama KM Cramoil Oil itu diamakan petugas saat hendak masuk perairan Batam pada pertengahan Juni 2021 lalu. KSOP terlebih dahulu menyelidiki kasus ini sebelum akhirnya dirilis pada Jumat (16/7/2021).
Kasus ini terungkap usai awalnya petugas curiga pada kapal asing masuk secara ilegal dan melakukan manuver. Saat ditangkap didapati 1 orang nahkoda dan 3 anak buah kapal (ABK).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, KM Cramoil Oli itu diketahui membawa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Singapura.
Petugas lantas meminta nakhoda kapal untuk memperlihatkan kelengkapan dokumen. Namun, ABK kapal sama sekali tidak bisa menujukkan hal itu.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kapal bernama lambung KM Cramoil Oil tersebut kedapatan membawa 20 ton limbah B3 dari negara Singapura," kata Kepala KSOP Khusus Batam, Mugem Sartoto, melansir Batamnews, Kamis (15/7/2021).
Sebelum memasuki kawasan Batam, Kapal tersebut sempat berputar-putar di perairan Out Port Limited (OPL) perbatasan negara selama tiga hari.
Limbah B3 yang dibawa KM Cramoil Oil dari Singapura itu, diduga rencananya akan dibuang secara ilegal di perairan Batam.
"Kapal itu, didalam porskelirisnya menyatakan null kargo (kosong) atau tidak ada muatan, namun ternyata membawa limbah. Inilah yang membuat kita curiga dan penasaran, sehingga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Dibawa ke RS tapi Penuh, Warga Batam Meninggal di Rumah
Limbah B3 tersebut diduga kuat berasal dari sebuah perusahaan asal Singapura. Kepada petugas, nahkoda kapal itu mengaku sudah berulang kali buang sambah berbahaya ke perairan Batam selama tahun 2021.
Total limbah B3 yang dibawa sejak awal telah mencapai jumlah 273 ton, menuju perbatasan perairan OPL Singapura dan Batam.
Guna memastikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut, KSOP membawa kapal dan barang bukti limbah B3 tersebut untuk dilakukan penyelidikan intensif, terkait dugaan indikasi pembuangan limbah di perairan Batam.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pemalsuan Surat Vaksin, Pemkot Akan Seleksi Ketat Relawan Covid-19
-
Sindikat Surat Vaksin Covid-19 Palsu Tumbuh Subur di Kota Batam, Relawan Jadi Tersangka
-
5 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi di Batam Diciduk, Ini Modusnya
-
Bisnis Surat Antigen Palsu Batam, Pelaku Masuk WAG Dinkes dan Jadi Relawan Covid-19
-
Pedagang Tiban Center Protes PPKM, Kasatpol PP Batam: Tidak Bermaksud Matikan Usaha
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar