SuaraBatam.id - Pemuda berinisial AA (20) warga Tiban McDermott, Sekupang diamankan petugas Mapolsek Batam Kota, atas tindakan pemalsuan surat Antigen, pada Selasa (13/7/2021) malam kemarin.
Kasus surat Antigen palsu ini terungkap setelah polisi menerima laporan petugas Puskesmas Botania, Batam Kota adanya temuan surat keterangan vaksin yang mencurigakan.
Dalam laporan yang diterima polisi, petugas Puskesmas menemukan penambahan jumlah peserta vaksin dari yang awalnya hanya 338 orang menjadi 357 orang.
"Ada tambahan 19 orang" ujar Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).
Dari data yang sama, melaui data aplikasi P-Care diketahui ada penambahan peserta vaksin dosis satu. Namun, penambahan tersebut hanya berjumlah 7 peserta remaja dan 1 dewasa.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap AA di kediamannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Botania.
Total ada 12 lembar kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Galang, 7 lembar kartu vaksinasi covid-19 manual, 6 lembar KTP, dan 5 lembar kartu vaksinasi Covid-19 yang belum terisi, serta sejumlah telepon genggam yang diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AA merupakan relawan yang yang direkrut oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri sehingga AA bisa dengan mudah masuk ke dalam sistem registrasi.
"AA mengaku mendapatkan pasword untuk masuk ke dalam sistem melalui WA Grup Dinas kesehatan yang dia ada di dalam group tersebut," katanya.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
Untuk melancarkan aksinya, AA bekerja sama dengan seorang perantara untuk mencari warga yang membutuhkan kartu vaksin.
Dari setiap kartu vaksin buatannya, AA meminta bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kartu vaksin yang dibuat oleh AA diketahui telah digunakan oleh beberapa orang.
Kartu vaksin tersebut bahkan bisa digunakan dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui SMS dari Menkes sebagai syarat di tempat bekerja maupun sebagai syarat pengurusan administrasi meski pemegang kartu tersebut sama sekali belum pernah divaksin, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman
-
Tak Ada Pesta dan Acara, Pelaku Usaha Penyewaan Alat-Musisi: Tolonglah Sampaikan Suara...
-
Wiku Sebut Indonesia Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pandemi Corona
-
Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
-
Miris! Pasien COVID-19 Tewas Antre IGD RSUP dr Sardjito, Terkapar di Kursi Lobi RS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen