SuaraBatam.id - Pemuda berinisial AA (20) warga Tiban McDermott, Sekupang diamankan petugas Mapolsek Batam Kota, atas tindakan pemalsuan surat Antigen, pada Selasa (13/7/2021) malam kemarin.
Kasus surat Antigen palsu ini terungkap setelah polisi menerima laporan petugas Puskesmas Botania, Batam Kota adanya temuan surat keterangan vaksin yang mencurigakan.
Dalam laporan yang diterima polisi, petugas Puskesmas menemukan penambahan jumlah peserta vaksin dari yang awalnya hanya 338 orang menjadi 357 orang.
"Ada tambahan 19 orang" ujar Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).
Dari data yang sama, melaui data aplikasi P-Care diketahui ada penambahan peserta vaksin dosis satu. Namun, penambahan tersebut hanya berjumlah 7 peserta remaja dan 1 dewasa.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap AA di kediamannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Botania.
Total ada 12 lembar kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Galang, 7 lembar kartu vaksinasi covid-19 manual, 6 lembar KTP, dan 5 lembar kartu vaksinasi Covid-19 yang belum terisi, serta sejumlah telepon genggam yang diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AA merupakan relawan yang yang direkrut oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri sehingga AA bisa dengan mudah masuk ke dalam sistem registrasi.
"AA mengaku mendapatkan pasword untuk masuk ke dalam sistem melalui WA Grup Dinas kesehatan yang dia ada di dalam group tersebut," katanya.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
Untuk melancarkan aksinya, AA bekerja sama dengan seorang perantara untuk mencari warga yang membutuhkan kartu vaksin.
Dari setiap kartu vaksin buatannya, AA meminta bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kartu vaksin yang dibuat oleh AA diketahui telah digunakan oleh beberapa orang.
Kartu vaksin tersebut bahkan bisa digunakan dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui SMS dari Menkes sebagai syarat di tempat bekerja maupun sebagai syarat pengurusan administrasi meski pemegang kartu tersebut sama sekali belum pernah divaksin, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman
-
Tak Ada Pesta dan Acara, Pelaku Usaha Penyewaan Alat-Musisi: Tolonglah Sampaikan Suara...
-
Wiku Sebut Indonesia Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pandemi Corona
-
Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
-
Miris! Pasien COVID-19 Tewas Antre IGD RSUP dr Sardjito, Terkapar di Kursi Lobi RS
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026