SuaraBatam.id - Pemuda berinisial AA (20) warga Tiban McDermott, Sekupang diamankan petugas Mapolsek Batam Kota, atas tindakan pemalsuan surat Antigen, pada Selasa (13/7/2021) malam kemarin.
Kasus surat Antigen palsu ini terungkap setelah polisi menerima laporan petugas Puskesmas Botania, Batam Kota adanya temuan surat keterangan vaksin yang mencurigakan.
Dalam laporan yang diterima polisi, petugas Puskesmas menemukan penambahan jumlah peserta vaksin dari yang awalnya hanya 338 orang menjadi 357 orang.
"Ada tambahan 19 orang" ujar Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).
Dari data yang sama, melaui data aplikasi P-Care diketahui ada penambahan peserta vaksin dosis satu. Namun, penambahan tersebut hanya berjumlah 7 peserta remaja dan 1 dewasa.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap AA di kediamannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Botania.
Total ada 12 lembar kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Galang, 7 lembar kartu vaksinasi covid-19 manual, 6 lembar KTP, dan 5 lembar kartu vaksinasi Covid-19 yang belum terisi, serta sejumlah telepon genggam yang diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AA merupakan relawan yang yang direkrut oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri sehingga AA bisa dengan mudah masuk ke dalam sistem registrasi.
"AA mengaku mendapatkan pasword untuk masuk ke dalam sistem melalui WA Grup Dinas kesehatan yang dia ada di dalam group tersebut," katanya.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
Untuk melancarkan aksinya, AA bekerja sama dengan seorang perantara untuk mencari warga yang membutuhkan kartu vaksin.
Dari setiap kartu vaksin buatannya, AA meminta bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kartu vaksin yang dibuat oleh AA diketahui telah digunakan oleh beberapa orang.
Kartu vaksin tersebut bahkan bisa digunakan dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui SMS dari Menkes sebagai syarat di tempat bekerja maupun sebagai syarat pengurusan administrasi meski pemegang kartu tersebut sama sekali belum pernah divaksin, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman
-
Tak Ada Pesta dan Acara, Pelaku Usaha Penyewaan Alat-Musisi: Tolonglah Sampaikan Suara...
-
Wiku Sebut Indonesia Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pandemi Corona
-
Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
-
Miris! Pasien COVID-19 Tewas Antre IGD RSUP dr Sardjito, Terkapar di Kursi Lobi RS
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang