SuaraBatam.id - Pemuda berinisial AA (20) warga Tiban McDermott, Sekupang diamankan petugas Mapolsek Batam Kota, atas tindakan pemalsuan surat Antigen, pada Selasa (13/7/2021) malam kemarin.
Kasus surat Antigen palsu ini terungkap setelah polisi menerima laporan petugas Puskesmas Botania, Batam Kota adanya temuan surat keterangan vaksin yang mencurigakan.
Dalam laporan yang diterima polisi, petugas Puskesmas menemukan penambahan jumlah peserta vaksin dari yang awalnya hanya 338 orang menjadi 357 orang.
"Ada tambahan 19 orang" ujar Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
Dari data yang sama, melaui data aplikasi P-Care diketahui ada penambahan peserta vaksin dosis satu. Namun, penambahan tersebut hanya berjumlah 7 peserta remaja dan 1 dewasa.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap AA di kediamannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Botania.
Total ada 12 lembar kartu vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Galang, 7 lembar kartu vaksinasi covid-19 manual, 6 lembar KTP, dan 5 lembar kartu vaksinasi Covid-19 yang belum terisi, serta sejumlah telepon genggam yang diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AA merupakan relawan yang yang direkrut oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri sehingga AA bisa dengan mudah masuk ke dalam sistem registrasi.
"AA mengaku mendapatkan pasword untuk masuk ke dalam sistem melalui WA Grup Dinas kesehatan yang dia ada di dalam group tersebut," katanya.
Baca Juga: Miris! Pasien COVID-19 Tewas Antre IGD RSUP dr Sardjito, Terkapar di Kursi Lobi RS
Untuk melancarkan aksinya, AA bekerja sama dengan seorang perantara untuk mencari warga yang membutuhkan kartu vaksin.
Dari setiap kartu vaksin buatannya, AA meminta bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kartu vaksin yang dibuat oleh AA diketahui telah digunakan oleh beberapa orang.
Kartu vaksin tersebut bahkan bisa digunakan dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui SMS dari Menkes sebagai syarat di tempat bekerja maupun sebagai syarat pengurusan administrasi meski pemegang kartu tersebut sama sekali belum pernah divaksin, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya