SuaraBatam.id - Kasus surat vaksinasi Covid-19 palsu di Batam berbuntut panjang. Setelah berhasil membongkar bisnis ini, Satreskrim Polresta Barelang juga menemukan fakta pelaku sengaja menyasar para pencari kerja di Batam.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, pelaku menyasar pencaker di Batam karena persyaratan utama wajib memiliki kartu vaksinasi sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Ironisnya, sindikat yang berjumlah lima orang tersangka ini, salah satu tersangka atas nama Leo Chandra, diketahui merupakan oknum relawan yang bertugas untuk melakukan validasi data penerima vaksin.
"Sindikat berjumlah lima orang, mereka adala Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18)," jelas AKP Juwita di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).
Masing-masing pelaku punya tugas masing-masing. Leo Chandra yang menjadi otak dan pengagas, sementara tersangka Herman untuk mencari korban, seterusnya Herman menemui tersangka Fuad di lokasi kerja dan memberitahukan bahwa memiliki kenalan yang dapat mengakses data penerima vaksin.
"Setelah pertemuan itu, Fuad menemui salah satu rekan kerjanya dan mengatakan bahwa dengan biaya Rp 300 ribu sudah bisa memiliki kartu keterangan vaksin," lanjutnya.
Tersangka Fuad berhasil mengumpulkan data dari 17 orang korban, yang mengaku sangat membutuhkan kartu keterangan vaksin. Terlebih saat itu Batam tengah kehabisan vaksin Covid-19. Dari bisnis ini Fuad berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 6,2 juta yang kemudian diserahkan kepada Herman.
"Herman kemudian memberikan fee sebesar Rp 500 ribu kepada Fuad dan dia (Herman) juga mengambil fee dengan besaran Rp 900 ribu. Sebelum sisa nya diserahkan kepada tersangka Leo," terangnya.
Sementara untuk tersangka Rahmatullah Adnan dan Rahmad Ramadhan diamankan secara terpisah. Sebelum melakukan pemalsuan sertifikat, tersangka Rahmad Ramadhan sudah mengetahui bahwa tersangka Rahmatullah Adnan adalah salah satu relawan vaksinasi di Batam.
Baca Juga: Legislator PDIP Usul Lockdown Jadi Skenario Terburuk Covid-19 Tembus 100 Ribu Per Hari
Ia lantas mengajak untuk mencari warga yang tengah membutuhkan surat keterangan vaksin, dan tersangka Rahmatullah Adnan menyetujui dengan biaya Rp 250 ribu per surat keterangan.
Dari penjualan sertifikat palsu, keduanya berhasil mengumpulkan uang tunai Rp 1,4 juta, sementara tersangka Rahman yang memasarkan kartu vaksin sudah berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 700 ribu untuk dirinya sendiri.
Meski demikian, AKP Juwita menerangkan kesamaan kelima tersangka adalah data penerima vaksin fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Rempang Cate yang sebelumnya pernah melalukan kegiatan vaksin masal di Sport Hall Tumenggung Abdul Jamal.
Penambahan data penerima vaksin ini kemudian diketahui oleh Kepala Puskesmas pada, Rabu (7/7/2021) lalu.
Untuk diketahui pada, Selasa (6/7/2021) kemarin tiga Faskes di Batam yakni Klinik Graha Hermin, Puskesmas Tanjung Uncang, dan Puskesmas Rempang Cate melaksanakan vaksinasi masal di Sport Hall Tumenggung.
Jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi yakni Sinovac, dan merupakan sisa stok dari ketiga faskes tersebut. Pihak Puskesmas Rempang Cate belakangan menemukan keanehan data yang tidak sesuai antara data pada sistem online, dengan data yang dilakukan secara manual oleh petugas/relawan.
Berita Terkait
-
Pernyataan Plin Plan Luhut dalam Menangani Covid-19
-
Ada Jenazah COVID-19 Dibungkus Plastik Bening, Dinkes KBB Angkat Bicara
-
Cerita Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sembuh Covid-19: Kita Jangan Sombong kepada Allah
-
Wow, Brunei Darussalam Catat Rekor 400 Hari Tanpa Penularan Lokal Covid-19
-
Jangan Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Ini Risikonya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen