SuaraBatam.id - Menjelang libur panjang atau long weekend pada akhir Juni 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perbankan dengan nyaman melalui operasional unit kerja layanan Weekend Banking, serta kanal digital yang tersedia 24/7.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 dan ditetapkan sebagai libur nasional dalam memperingati Tahun Baru Islam. Sejalan dengan hal tersebut, seluruh kantor layanan BRI akan kembali beroperasi secara normal mulai Senin, 30 Juni 2025.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada nasabah, BRI tetap membuka layanan Weekend Banking di 69 unit kerja sepanjang bulan Juni 2025. Ini dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan transaksi langsung nasabah. Adapun, informasi lengkap mengenai lokasi unit yang melayani Weekend Banking dapat diakses melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/lokasi.
Direktur Operations BRI Hakim Putratama menyampaikan bahwa BRI terus memastikan layanan perbankan tersedia secara luas. Selain melalui layanan Weekend Banking, BRI juga terus menghadirkan akses layanan perbankan melalui berbagai kanal digital, jaringan E-Channel, dan AgenBRILink yang tersebar luas hingga ke pelosok Tanah Air.
Tercatat, hingga Triwulan I 2025, BRI telah mengoperasikan lebih dari 742 ribu unit E-Channel, yang mencakup sekitar 723 ribu mesin EDC, 10 ribu mesin ATM dan 9 ribu CRM di berbagai lokasi strategis. Lebih jauh, BRI juga mengandalkan jaringan AgenBRILink yang kini berjumlah lebih dari 1,19 juta agen, tersebar di lebih dari 67 ribu desa di seluruh Indonesia, yang mendukung layanan transaksi seperti tarik/setor tunai, transfer antarbank, hingga pembayaran tagihan, termasuk selama masa libur panjang.
"Kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi menjadi prioritas kami. Nasabah juga dapat memanfaatkan BRImo yang memiliki lebih dari 100 fitur untuk menunjang berbagai kebutuhan transaksi secara praktis,” ujar Hakim.
Guna mendukung kenyamanan nasabah secara digital, layanan Asisten Virtual “Sabrina” turut tersedia di WhatsApp 0812 1214 017. Sabrina memberikan informasi produk dan promo, serta melayani pengecekan saldo, mutasi rekening, penonaktifan kartu debit, pengaduan, lokasi layanan Weekend Banking, dan pencarian lokasi layanan BRI terdekat. Selain itu, Contact BRI tetap aktif 24 jam melalui 1500017, layanan bebas pulsa, serta Pusat Bantuan BRImo. ***
Berita Terkait
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen