
SuaraBatam.id - Sembilan warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Para WNA itu dideportasi karena diduga menyalahgunakan izin selama melakukan kegiatan syuting film di Batam.
"Kesembilan WNA itu dideportasi pada pada Jumat 18 April 2025, melalui Pelabuhan Internasional Batam Center," kata Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Faris Pabittei, melansir batamnews.co.id, Sabtu (26/4/2025).
Para WNA tersebut diduga melakukan kegiatan pembuatan film di salah satu hotel di Batam Center, Kota Batam.
Mereka diketahui melakukan pengambilan gambar untuk sebuah serial film yang akan ditayangkan di Singapura.
Faris mengatakan dari hasil pemeriksaan, para WNA itu telah mengantongi izin lokasi dari Kementerian Kebudayaan.
Namun, mereka tetap melanggar aturan keimigrasian karena tidak menggunakan jenis visa yang sesuai.
"WNA tersebut menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau izin tinggal kunjungan yang tidak diperuntukan melakukan kegiatan tersebut," ujarnya.
"Untuk kegiatan seperti produksi film, seharusnya mereka menggunakan visa dengan indeks C14, D14, atau E23K sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi," sambung Faris.
Dari penindakan tersebut, Faris menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Batam komitmen dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya.
"Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan orang asing di Indonesia berjalan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
WNA China Dideportasi
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal China berinisial MX dideportasi dari Yogyakarta pada Rabu 5 Februari 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi mengatakan proses pendeportasian MX ditandai dengan lepas landasnya pesawat yang ditumpangi MX untuk keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Sebelum dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kami lakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima," kata Tedy.
MX diketahui telah mengganggu ketertiban umum di sekitar villa kawasan wisata Objek Wisata Watu Paris, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Warga China itu mencopot pakaian, merusak meja dan jendela.
Berita Terkait
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
WN China Buron Kasus Penipuan Rp 28,5 Miliar Dideportasi
-
Cerita Lengkap Limbad Ditahan Pihak Imigrasi Saat Umrah, Dipasangi Murottal Selama 24 Jam
-
Dituding Dajjal dan Iblis oleh Petugas Imigrasi Arab Saudi, Limbad Diperdengarkan Bacaan Al-Quran
-
Dua WNA Diamankan di Aceh: Jualan Kaligrafi hingga Nikahi Warga Lokal
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
Terkini
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi