
SuaraBatam.id - Sembilan warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Para WNA itu dideportasi karena diduga menyalahgunakan izin selama melakukan kegiatan syuting film di Batam.
"Kesembilan WNA itu dideportasi pada pada Jumat 18 April 2025, melalui Pelabuhan Internasional Batam Center," kata Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Faris Pabittei, melansir batamnews.co.id, Sabtu (26/4/2025).
Para WNA tersebut diduga melakukan kegiatan pembuatan film di salah satu hotel di Batam Center, Kota Batam.
Mereka diketahui melakukan pengambilan gambar untuk sebuah serial film yang akan ditayangkan di Singapura.
Faris mengatakan dari hasil pemeriksaan, para WNA itu telah mengantongi izin lokasi dari Kementerian Kebudayaan.
Namun, mereka tetap melanggar aturan keimigrasian karena tidak menggunakan jenis visa yang sesuai.
"WNA tersebut menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau izin tinggal kunjungan yang tidak diperuntukan melakukan kegiatan tersebut," ujarnya.
"Untuk kegiatan seperti produksi film, seharusnya mereka menggunakan visa dengan indeks C14, D14, atau E23K sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi," sambung Faris.
Dari penindakan tersebut, Faris menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Batam komitmen dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya.
"Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan orang asing di Indonesia berjalan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
WNA China Dideportasi
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal China berinisial MX dideportasi dari Yogyakarta pada Rabu 5 Februari 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi mengatakan proses pendeportasian MX ditandai dengan lepas landasnya pesawat yang ditumpangi MX untuk keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Sebelum dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kami lakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima," kata Tedy.
MX diketahui telah mengganggu ketertiban umum di sekitar villa kawasan wisata Objek Wisata Watu Paris, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Warga China itu mencopot pakaian, merusak meja dan jendela.
Berita Terkait
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
Terlalu Bucin! Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Human Trafficking Gara-Gara Love Scamming di Pakistan
-
Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini
-
Jejak Pelarian Riza Chalid Terendus di Malaysia, Imigrasi Ungkap Hal Ini!
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera