SuaraBatam.id - Insiden memilukan terjadi di salah satu hotel yang berada di kawasan Tanjungbalai Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Seorang pria paruh baya berinisial Za (54), ditemukan meninggal dunia, tak lama setelah berkencan dengan seorang wanita muda berinisial Ka (24).
Peristiwa terjadi pada Senin 26 Mei 2025 dini hari. Korban diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, mengatakan Za dan Ka diketahui bertemu di hotel sekitar pukul 00.00 WIB.
Pertemuan tersebut diduga berujung pada aktivitas hubungan intim antara keduanya.
"Keduanya sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya korban mengalami serangan jantung," kata Andri Yusri, melansir BatamNews.co.id.
Serangan jantung dialami korban usai keluar dari kamar mandi. Menurut keterangan wanita yang bersamanya, korban sempat digotong ke atas tempat tidur sebelum ia meminta bantuan kepada petugas hotel.
"Saat diperiksa denyut nadi korban masih ada," ujarnya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi dan langsung mengevakuasi korban.
Saat diperiksa awal oleh petugas, nadi korban masih terdeteksi, memberikan harapan bahwa nyawanya mungkin masih dapat diselamatkan.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani guna mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.
Namun sayangnya, setelah tiba di rumah sakit dan diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dilakukan pemeriksaan oleh dokter piket dan diketahui korban telah meninggal dunia," ujar Andri.
Masih Dalam Penyelidikan
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindakan kriminal, proses penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian Za.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik di Karimun, mengingat korban merupakan seorang ASN dan kejadian berlangsung dalam situasi yang cukup sensitif.
Berita Terkait
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK