SuaraBatam.id - Insiden memilukan terjadi di salah satu hotel yang berada di kawasan Tanjungbalai Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Seorang pria paruh baya berinisial Za (54), ditemukan meninggal dunia, tak lama setelah berkencan dengan seorang wanita muda berinisial Ka (24).
Peristiwa terjadi pada Senin 26 Mei 2025 dini hari. Korban diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, mengatakan Za dan Ka diketahui bertemu di hotel sekitar pukul 00.00 WIB.
Pertemuan tersebut diduga berujung pada aktivitas hubungan intim antara keduanya.
"Keduanya sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya korban mengalami serangan jantung," kata Andri Yusri, melansir BatamNews.co.id.
Serangan jantung dialami korban usai keluar dari kamar mandi. Menurut keterangan wanita yang bersamanya, korban sempat digotong ke atas tempat tidur sebelum ia meminta bantuan kepada petugas hotel.
"Saat diperiksa denyut nadi korban masih ada," ujarnya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi dan langsung mengevakuasi korban.
Saat diperiksa awal oleh petugas, nadi korban masih terdeteksi, memberikan harapan bahwa nyawanya mungkin masih dapat diselamatkan.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani guna mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.
Namun sayangnya, setelah tiba di rumah sakit dan diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dilakukan pemeriksaan oleh dokter piket dan diketahui korban telah meninggal dunia," ujar Andri.
Masih Dalam Penyelidikan
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindakan kriminal, proses penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian Za.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik di Karimun, mengingat korban merupakan seorang ASN dan kejadian berlangsung dalam situasi yang cukup sensitif.
Berita Terkait
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Menko Perekonomian
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026