SuaraBatam.id - Insiden memilukan terjadi di salah satu hotel yang berada di kawasan Tanjungbalai Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Seorang pria paruh baya berinisial Za (54), ditemukan meninggal dunia, tak lama setelah berkencan dengan seorang wanita muda berinisial Ka (24).
Peristiwa terjadi pada Senin 26 Mei 2025 dini hari. Korban diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, mengatakan Za dan Ka diketahui bertemu di hotel sekitar pukul 00.00 WIB.
Pertemuan tersebut diduga berujung pada aktivitas hubungan intim antara keduanya.
"Keduanya sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya korban mengalami serangan jantung," kata Andri Yusri, melansir BatamNews.co.id.
Serangan jantung dialami korban usai keluar dari kamar mandi. Menurut keterangan wanita yang bersamanya, korban sempat digotong ke atas tempat tidur sebelum ia meminta bantuan kepada petugas hotel.
"Saat diperiksa denyut nadi korban masih ada," ujarnya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi dan langsung mengevakuasi korban.
Saat diperiksa awal oleh petugas, nadi korban masih terdeteksi, memberikan harapan bahwa nyawanya mungkin masih dapat diselamatkan.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani guna mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.
Namun sayangnya, setelah tiba di rumah sakit dan diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dilakukan pemeriksaan oleh dokter piket dan diketahui korban telah meninggal dunia," ujar Andri.
Masih Dalam Penyelidikan
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindakan kriminal, proses penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian Za.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik di Karimun, mengingat korban merupakan seorang ASN dan kejadian berlangsung dalam situasi yang cukup sensitif.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Murah Saat BBM Sulit: 5 Pilihan Irit, Bandel, dan Masih di Bawah Rp100 Juta
-
One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA
-
OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?
-
Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI