SuaraBatam.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menerangkan bahwa penyekatan yang dilakukan di area Tiban Center buka bertujuan mematikan usaha pedagang. Sesuai dengan aturan PPKM Darurta, pihaknya hanya bertujuan mengatur jumlah pengunjung.
"Jadi akan memudahkan para pengawas di pasar basah, untuk meminta pengunjung jaga jarak saat bertransaksi," paparnya dihubungi Suarabatam melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2021).
Hal ini bertujuan untuk memecah kerumunan di pasar, meskipun sektor esensial, pasar tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berkerumunan.
”Memang fakta di lapangan sulit karena yang kami hadapi ini masyarakat banyak seperti di Pasar Tiban Center, akibat pengaturan yang kami lakukan mereka protes, tapi semua itu demi menghindari kerumunan," ucapnya.
Setiap pasar akan diawasi selama penerapan PPKM Darurat, tujuannya agar mengendalikan kerumunan yang selama ini sering terjadi di pasar.
Menurutnya, petugas tidak bisa melarang warga untuk berbelanja, melainkan hanya mencoba mengatur alur. Diakuinya, tidak sedikit warga yang mengeluhkan penyekatan. Pihaknya juga mengevaluasi setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
"Kalau ada keluhan direspon, dan kami cari solusi. Misalnya yang di Tiban Center hari ini, pedagang demo karena penyekatan, menurut mereka penyekatan membuat mereka kesulitan mendapatkan pelanggan. Dan itu sudah dibuka penyekatannya dan diatur kembali, agar memudahkan pedagang juga," sebutnya.
Sementara itu Camat Sekupang, Arman yang ditemui sesaat setelah aksi unjuk rasa pedagang, Rabu (14/7/2021) kemarin menjelaskan, pihaknya memutuskan membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
Untuk Sekupang ini ada tiga titik akses masuk diantaranya, Simpang Tiga Tiban Center, Simpang Tiban McDermott, dan hanya membuka satu akses masuk dari arah Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: Mengalah Pada Pedagang, Petugas Buka Penyekatan Akses ke Tiban Center Sekupang
"Kami buka untuk kepentingan pedagang. Selanjutnya titik penyekatan kami atur ulang," sebutnya.
Meski dibuka kembali, pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satu Demi Satu Pejabat Pemkot Batam Tumbang Karena Virus Corona
-
Darurat Penanganan Covid-19, Bea Cukai Batam Percepat Pengiriman Stok Oksigen
-
Bobol Data Vaksinasi Covid-19, Relawan Penjual Sertifikat Vaksin Ditangkap
-
Makin Nekat, Jaringan Narkoba Kirim Ganja Lewat Ekspedisi Dari Batam
-
Pemuda 20 Tahun Bobol Data Covid-19, Raup Keuntungan dari Jualan Sertifikat Vaksin
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar