SuaraBatam.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menerangkan bahwa penyekatan yang dilakukan di area Tiban Center buka bertujuan mematikan usaha pedagang. Sesuai dengan aturan PPKM Darurta, pihaknya hanya bertujuan mengatur jumlah pengunjung.
"Jadi akan memudahkan para pengawas di pasar basah, untuk meminta pengunjung jaga jarak saat bertransaksi," paparnya dihubungi Suarabatam melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2021).
Hal ini bertujuan untuk memecah kerumunan di pasar, meskipun sektor esensial, pasar tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berkerumunan.
”Memang fakta di lapangan sulit karena yang kami hadapi ini masyarakat banyak seperti di Pasar Tiban Center, akibat pengaturan yang kami lakukan mereka protes, tapi semua itu demi menghindari kerumunan," ucapnya.
Setiap pasar akan diawasi selama penerapan PPKM Darurat, tujuannya agar mengendalikan kerumunan yang selama ini sering terjadi di pasar.
Menurutnya, petugas tidak bisa melarang warga untuk berbelanja, melainkan hanya mencoba mengatur alur. Diakuinya, tidak sedikit warga yang mengeluhkan penyekatan. Pihaknya juga mengevaluasi setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
"Kalau ada keluhan direspon, dan kami cari solusi. Misalnya yang di Tiban Center hari ini, pedagang demo karena penyekatan, menurut mereka penyekatan membuat mereka kesulitan mendapatkan pelanggan. Dan itu sudah dibuka penyekatannya dan diatur kembali, agar memudahkan pedagang juga," sebutnya.
Sementara itu Camat Sekupang, Arman yang ditemui sesaat setelah aksi unjuk rasa pedagang, Rabu (14/7/2021) kemarin menjelaskan, pihaknya memutuskan membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
Untuk Sekupang ini ada tiga titik akses masuk diantaranya, Simpang Tiga Tiban Center, Simpang Tiban McDermott, dan hanya membuka satu akses masuk dari arah Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: Mengalah Pada Pedagang, Petugas Buka Penyekatan Akses ke Tiban Center Sekupang
"Kami buka untuk kepentingan pedagang. Selanjutnya titik penyekatan kami atur ulang," sebutnya.
Meski dibuka kembali, pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satu Demi Satu Pejabat Pemkot Batam Tumbang Karena Virus Corona
-
Darurat Penanganan Covid-19, Bea Cukai Batam Percepat Pengiriman Stok Oksigen
-
Bobol Data Vaksinasi Covid-19, Relawan Penjual Sertifikat Vaksin Ditangkap
-
Makin Nekat, Jaringan Narkoba Kirim Ganja Lewat Ekspedisi Dari Batam
-
Pemuda 20 Tahun Bobol Data Covid-19, Raup Keuntungan dari Jualan Sertifikat Vaksin
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin