SuaraBatam.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menerangkan bahwa penyekatan yang dilakukan di area Tiban Center buka bertujuan mematikan usaha pedagang. Sesuai dengan aturan PPKM Darurta, pihaknya hanya bertujuan mengatur jumlah pengunjung.
"Jadi akan memudahkan para pengawas di pasar basah, untuk meminta pengunjung jaga jarak saat bertransaksi," paparnya dihubungi Suarabatam melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2021).
Hal ini bertujuan untuk memecah kerumunan di pasar, meskipun sektor esensial, pasar tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berkerumunan.
ā€¯Memang fakta di lapangan sulit karena yang kami hadapi ini masyarakat banyak seperti di Pasar Tiban Center, akibat pengaturan yang kami lakukan mereka protes, tapi semua itu demi menghindari kerumunan," ucapnya.
Baca Juga: Mengalah Pada Pedagang, Petugas Buka Penyekatan Akses ke Tiban Center Sekupang
Setiap pasar akan diawasi selama penerapan PPKM Darurat, tujuannya agar mengendalikan kerumunan yang selama ini sering terjadi di pasar.
Menurutnya, petugas tidak bisa melarang warga untuk berbelanja, melainkan hanya mencoba mengatur alur. Diakuinya, tidak sedikit warga yang mengeluhkan penyekatan. Pihaknya juga mengevaluasi setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
"Kalau ada keluhan direspon, dan kami cari solusi. Misalnya yang di Tiban Center hari ini, pedagang demo karena penyekatan, menurut mereka penyekatan membuat mereka kesulitan mendapatkan pelanggan. Dan itu sudah dibuka penyekatannya dan diatur kembali, agar memudahkan pedagang juga," sebutnya.
Sementara itu Camat Sekupang, Arman yang ditemui sesaat setelah aksi unjuk rasa pedagang, Rabu (14/7/2021) kemarin menjelaskan, pihaknya memutuskan membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
Untuk Sekupang ini ada tiga titik akses masuk diantaranya, Simpang Tiga Tiban Center, Simpang Tiban McDermott, dan hanya membuka satu akses masuk dari arah Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: 58 Orang Ditahan di Bandara Karena Tidak membawa Surat Keterangan Negatif Covid-19
"Kami buka untuk kepentingan pedagang. Selanjutnya titik penyekatan kami atur ulang," sebutnya.
Meski dibuka kembali, pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
-
Liburan Natal di Batam? Ini Promo Hotel & Restoran yang Sayang Dilewatkan!
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
-
PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker
-
Terungkap! Ini Identitas Mahasiswa Asal Perancis yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sragen
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!