SuaraBatam.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menerangkan bahwa penyekatan yang dilakukan di area Tiban Center buka bertujuan mematikan usaha pedagang. Sesuai dengan aturan PPKM Darurta, pihaknya hanya bertujuan mengatur jumlah pengunjung.
"Jadi akan memudahkan para pengawas di pasar basah, untuk meminta pengunjung jaga jarak saat bertransaksi," paparnya dihubungi Suarabatam melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2021).
Hal ini bertujuan untuk memecah kerumunan di pasar, meskipun sektor esensial, pasar tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berkerumunan.
ā€¯Memang fakta di lapangan sulit karena yang kami hadapi ini masyarakat banyak seperti di Pasar Tiban Center, akibat pengaturan yang kami lakukan mereka protes, tapi semua itu demi menghindari kerumunan," ucapnya.
Baca Juga: Mengalah Pada Pedagang, Petugas Buka Penyekatan Akses ke Tiban Center Sekupang
Setiap pasar akan diawasi selama penerapan PPKM Darurat, tujuannya agar mengendalikan kerumunan yang selama ini sering terjadi di pasar.
Menurutnya, petugas tidak bisa melarang warga untuk berbelanja, melainkan hanya mencoba mengatur alur. Diakuinya, tidak sedikit warga yang mengeluhkan penyekatan. Pihaknya juga mengevaluasi setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
"Kalau ada keluhan direspon, dan kami cari solusi. Misalnya yang di Tiban Center hari ini, pedagang demo karena penyekatan, menurut mereka penyekatan membuat mereka kesulitan mendapatkan pelanggan. Dan itu sudah dibuka penyekatannya dan diatur kembali, agar memudahkan pedagang juga," sebutnya.
Sementara itu Camat Sekupang, Arman yang ditemui sesaat setelah aksi unjuk rasa pedagang, Rabu (14/7/2021) kemarin menjelaskan, pihaknya memutuskan membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
Untuk Sekupang ini ada tiga titik akses masuk diantaranya, Simpang Tiga Tiban Center, Simpang Tiban McDermott, dan hanya membuka satu akses masuk dari arah Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: 58 Orang Ditahan di Bandara Karena Tidak membawa Surat Keterangan Negatif Covid-19
"Kami buka untuk kepentingan pedagang. Selanjutnya titik penyekatan kami atur ulang," sebutnya.
Meski dibuka kembali, pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024