SuaraBatam.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menerangkan bahwa penyekatan yang dilakukan di area Tiban Center buka bertujuan mematikan usaha pedagang. Sesuai dengan aturan PPKM Darurta, pihaknya hanya bertujuan mengatur jumlah pengunjung.
"Jadi akan memudahkan para pengawas di pasar basah, untuk meminta pengunjung jaga jarak saat bertransaksi," paparnya dihubungi Suarabatam melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2021).
Hal ini bertujuan untuk memecah kerumunan di pasar, meskipun sektor esensial, pasar tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berkerumunan.
”Memang fakta di lapangan sulit karena yang kami hadapi ini masyarakat banyak seperti di Pasar Tiban Center, akibat pengaturan yang kami lakukan mereka protes, tapi semua itu demi menghindari kerumunan," ucapnya.
Setiap pasar akan diawasi selama penerapan PPKM Darurat, tujuannya agar mengendalikan kerumunan yang selama ini sering terjadi di pasar.
Menurutnya, petugas tidak bisa melarang warga untuk berbelanja, melainkan hanya mencoba mengatur alur. Diakuinya, tidak sedikit warga yang mengeluhkan penyekatan. Pihaknya juga mengevaluasi setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
"Kalau ada keluhan direspon, dan kami cari solusi. Misalnya yang di Tiban Center hari ini, pedagang demo karena penyekatan, menurut mereka penyekatan membuat mereka kesulitan mendapatkan pelanggan. Dan itu sudah dibuka penyekatannya dan diatur kembali, agar memudahkan pedagang juga," sebutnya.
Sementara itu Camat Sekupang, Arman yang ditemui sesaat setelah aksi unjuk rasa pedagang, Rabu (14/7/2021) kemarin menjelaskan, pihaknya memutuskan membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
Untuk Sekupang ini ada tiga titik akses masuk diantaranya, Simpang Tiga Tiban Center, Simpang Tiban McDermott, dan hanya membuka satu akses masuk dari arah Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: Mengalah Pada Pedagang, Petugas Buka Penyekatan Akses ke Tiban Center Sekupang
"Kami buka untuk kepentingan pedagang. Selanjutnya titik penyekatan kami atur ulang," sebutnya.
Meski dibuka kembali, pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satu Demi Satu Pejabat Pemkot Batam Tumbang Karena Virus Corona
-
Darurat Penanganan Covid-19, Bea Cukai Batam Percepat Pengiriman Stok Oksigen
-
Bobol Data Vaksinasi Covid-19, Relawan Penjual Sertifikat Vaksin Ditangkap
-
Makin Nekat, Jaringan Narkoba Kirim Ganja Lewat Ekspedisi Dari Batam
-
Pemuda 20 Tahun Bobol Data Covid-19, Raup Keuntungan dari Jualan Sertifikat Vaksin
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025