SuaraBatam.id - Aparat Bea dan Cukai Batam menemukan ganja seberat 1,0508 gram dalam paket barang kiriman melalui jasa ekspedisi yang hendak dikirimkan keluar kota.
Dalam keterangan pers yang diterima awak media, satwa anjing K-9 Bea Cukai yang mendeteksi keberadaan ganja dikemas dalam dua bungkus itu dalam tempat penimbunan sementara barang yang akan dikirim.
"Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa barang yang akan dikirimkan keluar Batam," kata Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Undani.
Dalam pemeriksaan barang di Tempat Penimbunan Sementara PK, anjing pelacak memberikan respons terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim ke Ujung Pandang, Makassar dengan penerima berinisial F.
Pengirim dari barang haram tersebut diketahui berinisial A. Dalam keterangan yang tercantum, pengirim menginformasikan paket itu berisi baju dan makanan.
"Namun setelah paket dibuka, petugas menemukan dua bungkus plastik yang berisi rajangan daun dan biji yang mencurigakan," kata dia.
Pihaknya kemudian membawa barang tersebut untuk melalui uji laboratorium, dan hasilnya ternyata terdapat senyawa cannabinol dan delta-9 tetra hydro cannabivarian, yaitu senyawa yang terdapat dalam mariyuana.
Aparat Bea Cukai menyerahterimakan barang bukti itu ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.
"Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)," kata dia.
Baca Juga: 4 Kontroversi Nia Ramadhani Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
Berita Terkait
-
Pemuda 20 Tahun Bobol Data Covid-19, Raup Keuntungan dari Jualan Sertifikat Vaksin
-
RS Penuh Pasien Covid-19, Pria Paruh Baya Meninggal Dunia Karena Tak Kunjung Dirawat
-
Bandar Narkoba Makassar Kirim Ekstasi ke Medan Lewat Udara: Barangnya Tak Paten!
-
Dua Pekan Dirawat di RS, Komisioner Bawaslu Batam Nopialdi Meninggal Dunia
-
Satgas: Kasus Kematian Pasien Covid-19 Tertinggi se-Kepri di Kota Batam
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?