SuaraBatam.id - Petugas penyekatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di kawasan Tiban Center, Sekupang, Batam memutuskan untuk mengalah dan membongkar portal penuh agar yang menutup salah satu akses masuk pasar basah dan foodcourt dari arah Simpang Tiga Tiban Center, Rabu (14/7/2021).
Pantauan di lokasi, pembongkaran pagar ini disepakati setelah puluhan pedagang pasar dan foodcourt melakukan aksi unjuk rasa, yang mendapat pengawalan ketat dari para petugas TNI-POLRI di posko penyekatan.
"Sudah dua hari ini penjualan kami menurun drastis. Salah satu penyebabnya karena akses masuk sulit. Tolonglah buka pak, jangan buat kami para pedagang ini mati," teriak salah satu pedagang kepada petugas posko penyekatan.
Aksi tersebut kemudian membuat Camat Sekupang, Arman mengambil keputusan untuk membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
"Kita buka kalau memang hal ini semakin memudahkan para pedagang kedepan nya," jelasnya saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Rabu (14/7/2021).
Meski akses tersebut dibuka, namun pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Untuk itu, salah satu pilihan yang dimilikinya adalah memundurkan posko pemeriksaan.
"Tetap kita periksa, dibongkar pagar ini bukan berarti bebas. Posko akan kita mundurkan lokasinya," papar Arman.
Mengenai kebijakan ini,ia sampaikan akan berlangsung hingga Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencabut keputusan mengenai pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga: LaporCovid-19 Ungkap Pemicu Para Nakes Bertumbangan hingga Terpapar Covid-19
"Hingga saat ini keputusan masih di tanggal 20 Juli. Maka kebijakan ini akan berlaku sampai di tanggal itu, sambil menunggu apakah ada kebijakan lebih lanjut," ungkapnya.
Usai melakukan aksi unjuk rasa berujung pembukaan akses masuk ke kawasan Tiban Center, puluhan pedagang ini kemudian melanjutkan aksi ke PT. Zutikah Ulama yang merupakan kantor pengelola kawasan.
Para pedagang menyuarakan agar pihak pengelola memberikan relaksasi selama PPKM Darurat Batam berlaku.
"Gak banyak, kami cuma minta diberikan biaya sewa lapak saja," ungkap Iben salah satu pedagang ikan di pasar basah Tiban Center.
Iben mengaku setiap bulannya membayar sewa lapak sebesar R2 juta, namun kondisi pandemi diakuinya kerap membuat ia merasa kesulitan memenuhi tagihan biaya sewa.
"Beberapa bulan belakangan ini saya hampir sering telat bayar. Adalah dua kali kalau gak salah saya bahkan telat bang. Pembeli sepi, tambah PPKM dan penutupan akses masuk kesini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kuota Ditambah jadi 300 Orang per Hari, Ini 45 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
-
5.289 Warga Jakarta Pusat Isolasi Mandiri, 33 RT Zona Merah COVID-19
-
Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
-
Bukakan Jalan yang Disekat untuk Pedagang Ayam, Polisi Ini Tuai Pujian Warganet
-
Harris Vriza Positif Covid-19, Alami Demam Hingga Menggigil
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik