SuaraBatam.id - Petugas penyekatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di kawasan Tiban Center, Sekupang, Batam memutuskan untuk mengalah dan membongkar portal penuh agar yang menutup salah satu akses masuk pasar basah dan foodcourt dari arah Simpang Tiga Tiban Center, Rabu (14/7/2021).
Pantauan di lokasi, pembongkaran pagar ini disepakati setelah puluhan pedagang pasar dan foodcourt melakukan aksi unjuk rasa, yang mendapat pengawalan ketat dari para petugas TNI-POLRI di posko penyekatan.
"Sudah dua hari ini penjualan kami menurun drastis. Salah satu penyebabnya karena akses masuk sulit. Tolonglah buka pak, jangan buat kami para pedagang ini mati," teriak salah satu pedagang kepada petugas posko penyekatan.
Aksi tersebut kemudian membuat Camat Sekupang, Arman mengambil keputusan untuk membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
"Kita buka kalau memang hal ini semakin memudahkan para pedagang kedepan nya," jelasnya saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Rabu (14/7/2021).
Meski akses tersebut dibuka, namun pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Untuk itu, salah satu pilihan yang dimilikinya adalah memundurkan posko pemeriksaan.
"Tetap kita periksa, dibongkar pagar ini bukan berarti bebas. Posko akan kita mundurkan lokasinya," papar Arman.
Mengenai kebijakan ini,ia sampaikan akan berlangsung hingga Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencabut keputusan mengenai pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga: LaporCovid-19 Ungkap Pemicu Para Nakes Bertumbangan hingga Terpapar Covid-19
"Hingga saat ini keputusan masih di tanggal 20 Juli. Maka kebijakan ini akan berlaku sampai di tanggal itu, sambil menunggu apakah ada kebijakan lebih lanjut," ungkapnya.
Usai melakukan aksi unjuk rasa berujung pembukaan akses masuk ke kawasan Tiban Center, puluhan pedagang ini kemudian melanjutkan aksi ke PT. Zutikah Ulama yang merupakan kantor pengelola kawasan.
Para pedagang menyuarakan agar pihak pengelola memberikan relaksasi selama PPKM Darurat Batam berlaku.
"Gak banyak, kami cuma minta diberikan biaya sewa lapak saja," ungkap Iben salah satu pedagang ikan di pasar basah Tiban Center.
Iben mengaku setiap bulannya membayar sewa lapak sebesar R2 juta, namun kondisi pandemi diakuinya kerap membuat ia merasa kesulitan memenuhi tagihan biaya sewa.
"Beberapa bulan belakangan ini saya hampir sering telat bayar. Adalah dua kali kalau gak salah saya bahkan telat bang. Pembeli sepi, tambah PPKM dan penutupan akses masuk kesini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kuota Ditambah jadi 300 Orang per Hari, Ini 45 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
-
5.289 Warga Jakarta Pusat Isolasi Mandiri, 33 RT Zona Merah COVID-19
-
Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
-
Bukakan Jalan yang Disekat untuk Pedagang Ayam, Polisi Ini Tuai Pujian Warganet
-
Harris Vriza Positif Covid-19, Alami Demam Hingga Menggigil
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram