SuaraBatam.id - Petugas penyekatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di kawasan Tiban Center, Sekupang, Batam memutuskan untuk mengalah dan membongkar portal penuh agar yang menutup salah satu akses masuk pasar basah dan foodcourt dari arah Simpang Tiga Tiban Center, Rabu (14/7/2021).
Pantauan di lokasi, pembongkaran pagar ini disepakati setelah puluhan pedagang pasar dan foodcourt melakukan aksi unjuk rasa, yang mendapat pengawalan ketat dari para petugas TNI-POLRI di posko penyekatan.
"Sudah dua hari ini penjualan kami menurun drastis. Salah satu penyebabnya karena akses masuk sulit. Tolonglah buka pak, jangan buat kami para pedagang ini mati," teriak salah satu pedagang kepada petugas posko penyekatan.
Aksi tersebut kemudian membuat Camat Sekupang, Arman mengambil keputusan untuk membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
"Kita buka kalau memang hal ini semakin memudahkan para pedagang kedepan nya," jelasnya saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Rabu (14/7/2021).
Meski akses tersebut dibuka, namun pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Untuk itu, salah satu pilihan yang dimilikinya adalah memundurkan posko pemeriksaan.
"Tetap kita periksa, dibongkar pagar ini bukan berarti bebas. Posko akan kita mundurkan lokasinya," papar Arman.
Mengenai kebijakan ini,ia sampaikan akan berlangsung hingga Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencabut keputusan mengenai pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga: LaporCovid-19 Ungkap Pemicu Para Nakes Bertumbangan hingga Terpapar Covid-19
"Hingga saat ini keputusan masih di tanggal 20 Juli. Maka kebijakan ini akan berlaku sampai di tanggal itu, sambil menunggu apakah ada kebijakan lebih lanjut," ungkapnya.
Usai melakukan aksi unjuk rasa berujung pembukaan akses masuk ke kawasan Tiban Center, puluhan pedagang ini kemudian melanjutkan aksi ke PT. Zutikah Ulama yang merupakan kantor pengelola kawasan.
Para pedagang menyuarakan agar pihak pengelola memberikan relaksasi selama PPKM Darurat Batam berlaku.
"Gak banyak, kami cuma minta diberikan biaya sewa lapak saja," ungkap Iben salah satu pedagang ikan di pasar basah Tiban Center.
Iben mengaku setiap bulannya membayar sewa lapak sebesar R2 juta, namun kondisi pandemi diakuinya kerap membuat ia merasa kesulitan memenuhi tagihan biaya sewa.
"Beberapa bulan belakangan ini saya hampir sering telat bayar. Adalah dua kali kalau gak salah saya bahkan telat bang. Pembeli sepi, tambah PPKM dan penutupan akses masuk kesini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kuota Ditambah jadi 300 Orang per Hari, Ini 45 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
-
5.289 Warga Jakarta Pusat Isolasi Mandiri, 33 RT Zona Merah COVID-19
-
Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
-
Bukakan Jalan yang Disekat untuk Pedagang Ayam, Polisi Ini Tuai Pujian Warganet
-
Harris Vriza Positif Covid-19, Alami Demam Hingga Menggigil
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia