SuaraBatam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau seluruh tempat hiburan malam tutup sementara pada malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Imbauan ini sesuai dengan surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, tempat hiburan malam yang wajib tutup yakni diantaranya pub, karaoke, dan diskotek. Pihaknya berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam bisa menghormati imbauan tersebut.
"Kita minta pengelola tempat hiburan malam menutup usahanya bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Ardiwinata di kantornya, Rabu (28/10/2020).
Pihaknya juga mengingatkan pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
"Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi," katanya.
Ditemui terpisah, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan malam diharapkan bisa menjalankan imbauan tersebut.
Sehingga, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa diharapkan tutup sementara.
Berkaitan dengan waktu penutupan tempat hiburan tersebut, akan berlaku mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan guna melakukan pengawasan.
Baca Juga: PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
"Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh," kata dia.
Selanjutnya, pada momen cuti bersama ini atau libur panjang, pihaknya mengimbau semua pelaku pariwisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.
"Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada; pakai masker, jaga jarak, dan sebagainya," pungkasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Cuaca Batam Hari Ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
-
Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
-
Batam Catat Rekor Tertinggi Pasien Positif Corona yang Dirawat
-
Kontroversi Maulid Nabi, UAS: Rasulullah Kenang Hari Lahirnya Sendiri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta