SuaraBatam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau seluruh tempat hiburan malam tutup sementara pada malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Imbauan ini sesuai dengan surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, tempat hiburan malam yang wajib tutup yakni diantaranya pub, karaoke, dan diskotek. Pihaknya berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam bisa menghormati imbauan tersebut.
"Kita minta pengelola tempat hiburan malam menutup usahanya bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Ardiwinata di kantornya, Rabu (28/10/2020).
Pihaknya juga mengingatkan pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
"Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi," katanya.
Ditemui terpisah, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan malam diharapkan bisa menjalankan imbauan tersebut.
Sehingga, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa diharapkan tutup sementara.
Berkaitan dengan waktu penutupan tempat hiburan tersebut, akan berlaku mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan guna melakukan pengawasan.
Baca Juga: PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
"Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh," kata dia.
Selanjutnya, pada momen cuti bersama ini atau libur panjang, pihaknya mengimbau semua pelaku pariwisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.
"Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada; pakai masker, jaga jarak, dan sebagainya," pungkasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Cuaca Batam Hari Ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
-
Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
-
Batam Catat Rekor Tertinggi Pasien Positif Corona yang Dirawat
-
Kontroversi Maulid Nabi, UAS: Rasulullah Kenang Hari Lahirnya Sendiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar