SuaraBatam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau seluruh tempat hiburan malam tutup sementara pada malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Imbauan ini sesuai dengan surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, tempat hiburan malam yang wajib tutup yakni diantaranya pub, karaoke, dan diskotek. Pihaknya berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam bisa menghormati imbauan tersebut.
"Kita minta pengelola tempat hiburan malam menutup usahanya bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Ardiwinata di kantornya, Rabu (28/10/2020).
Pihaknya juga mengingatkan pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
"Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi," katanya.
Ditemui terpisah, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan malam diharapkan bisa menjalankan imbauan tersebut.
Sehingga, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa diharapkan tutup sementara.
Berkaitan dengan waktu penutupan tempat hiburan tersebut, akan berlaku mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan guna melakukan pengawasan.
Baca Juga: PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
"Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh," kata dia.
Selanjutnya, pada momen cuti bersama ini atau libur panjang, pihaknya mengimbau semua pelaku pariwisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.
"Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada; pakai masker, jaga jarak, dan sebagainya," pungkasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Cuaca Batam Hari Ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
-
Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
-
Batam Catat Rekor Tertinggi Pasien Positif Corona yang Dirawat
-
Kontroversi Maulid Nabi, UAS: Rasulullah Kenang Hari Lahirnya Sendiri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar