SuaraBatam.id - PNS di Kota Batam dilarang liburan saat cuti bersama 28 sampai 31 Oktober 2020. Hal ini ditegaskan Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum.
PNS Kota Batam utamanya dilarang ke luar kota. Ini terkait situasi pandemi Covid-19 dan langkah antisipatif.
Cuti bersama mulai 28-31 Oktober 2020 sesuai dengan surat edaran Wali Kota Batam nomor 270 tahun 2020, dan Kepres nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"(Terkait cuti) Suratnya sudah ada dan ditandatangi. ASN tidak dibenarkan keluar dari Kota Batam selama cuti bersama ini,” ujar Syamsul di kantor Wali Kota Batam, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
Namun bagi yang sudah terlanjur cuti sebelumnya, pihaknya tetap meminta para PNS menjaga protokol kesehatan dan melaporkan hasil rapid test dan swab test mereka.
Syamsul juga memastikan cuti bersama tak akan mempengaruhi layanan publik, khususnya kesehatan di Kota Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa walaupun ada cuti bersama.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik diminta mengatur jadwal agar cuti agar tidak mengganggu pelayanan.
"Pelayanan publik harus jalan, terutama itu soal kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Libur Panjang, Pendaki Gunung Serbu Gunung Bawakaraeng
"Tidak ada pelayanan kesehatan yang tutup. Semua berjalan seperti biasa, walaupun hanya unit gawat darurat yang bertugas," tambahnya.
Berita Terkait
-
Aturan Pejabat Publik Liburan saat Cuti Bersama, Lucky Hakim Mengaku Salah
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Cek Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2025, Siap-siap Libur Panjang Lagi!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban