SuaraBatam.id - Usai sempat tertahan beberapa hari di malaysia, jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Firman Bahtiar Amin (37) yang tewas usai ditembak petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Senin (23/8/2020) lalu akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Firman merupakan WNI yang tewas usai ditembak petugas APMM di Perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor lantaran berusaha menyelundupkan burung murai dari negeri jiran itu ke Indonesia. Jenazah Firman di
Jenazah dipulangkan dari Malaysia ke Bintan dengan menumpangi kapal cepat SB Superamin pada Kamis (27/8/2020). Kapal itu tiba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedatangan jenazah disambut puluhan warga dan aparat keamanan sebelum akhirnya diantar ke rumah duka di Gang Tuan Muda, Jalan Manggar, Kelurahan Tanjunguban Utara dengan ambulan. Saat tiba di kediaman, isak tangis dari keluarga dan ratusan pelayat turut mengiringi jenazah.
Pengacara keluarga Amin, Urip Santoso mengatakan, ia mewakili keluarga bersyukur jenazah bisa dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Meski demikian, ia juga meminta agar 2 rekan Amin yang saat ini masih ditahan APMM Malaysia mendapatkan pendampingan hukum dari Kedubes Indonesia di Malaysia.
Menurutnya, pendampingan adalah hal yang wajar agar dua WNI tidak mendapat intimidasi dan proses hukumnya berjalan sesuai aturan yang berlaku di Malaysia.
“Kami juga meminta pihak pemerintah Indonesia di Malaysia dapat mendampingi 2 WNI lagi dalam kasus ini agar diberikan pendampingan hukum guna mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya. Apalagi keduanya merupakan saksi kunci atas penembakan almarhum klien kami," ucapnya melansir batamnews (jaringan suara.com).
Sebelumnya diberitakan, Amin ditembak mati tim APMM lantaran diduga terlibat dalam penyelundupan burung Murai dari perairan Tanjung Kelesa di Bandar Penawar, Johor Bahru, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Tertangkap Bawa Sabu, Oknum Kemenhub Diduga Jadi Kurir Napi Narkoba
Pengarah Maritim Negeri Johor, Laksamana Maritim Pertama Nurul Hizam Zakaria mengatakan, kapal itu dicegat oleh tim penegak hukum, mereka kemudian mendapati Amin dan tematemannya dengan 90 keranjang berisi burung yang dilindungi seperti Murai Batu dan Murai Kampung.
Ia menampahkan, perahu tersangka sedang menunggu kapal fiber lain untuk memindahkan burung-burung itu, sebelum diselundupkan ke negara tetangga.
APMM mengklaim penembakan itu dilakukan lantaran pihak mereka merasa terancam dengan perlawanan Amin saat mencoba melarikan diri.
Berita Terkait
-
APMM Malaysia Tembak WNI Hingga Tewas, Kuasa Hukum Ajukan Uji Materil
-
Bak Film James Bond, Penyelundup Berhasil Ditangkap Usai Aksi Saling Kejar
-
Diduga Selundupkan Burung Murai, 2 WNI Ditembak Mati Tentara Malaysia
-
Viral Suara Mirip Teriakan Manusia di Kuburan, Warganet: Siksa Kubur?
-
Lawan Kapal Patroli Petugas Malaysia, Nelayan Vietnam Ditembak Mati
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam