Eko Faizin
Kamis, 20 November 2025 | 06:32 WIB
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya [unsplash]
Baca 10 detik
  • Operasi Zebra di Kepri resmi dimulai sejak 17 November 2025.
  • Penertiban pelanggaran ini berlaku hingga 30 November mendatang.
  • Polda Kepri mengoptimalkan ETLE dan tilang manual.

SuaraBatam.id - Operasi Zebra 2025 di Kepulauan Riau (Kepri) resmi mulai dilakukan Ditlantas Polda setempat sejak 17 hingga 30 November mendatang.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan pihaknya mengoptimalkan penegakan hukum memakai tilang elektronik (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 ini.

"Untuk ETLE kami maksimalkan. Kami memiliki ETLE statis, ETLE mobile dan juga dilakukan tilang manual," kata Dirlantas dikutip dari Antara, Rabu (19/11/2025).

Polda Kepri telah memiliki lima ETLE statis yang tersebar di sejumlah jalan protokol di Kota Batam, seperti di KDA, simpang Panbil, simpang lampu merah Masjid Agung Enku Hamidah, dan dataran Engku Putri.

"ETLE yang di wilayah Polda ada lima, di wilayah-wilayah lain juga (Tanjungpinang) juga punya ETLE. Juga ada ETLE handheld, ETLE statis ada tiga," katanya.

Operasi Zebra Seligi 2025 resmi digelar dengan menyasar pelanggaran di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaraan dan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, kendaraan yang over dimension over loading (ODOL).

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan Operasi Zebra merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan setiap tahun oleh jajaran Korlantas Polri dan seluruh Polda di Indonesia.

Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas melalui edukasi, pencegahan dan penegakan hukum, terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Operasi Zebra ini salah satu sarana Polri untuk mengembalikan ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan," kata Asep.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, Operasi Zebra juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026, sehingga berperan strategis dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan polisi terhadap masyarakat serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

Asep menambahkan, jajaran Polantas melaksanakan penegakan hukum selama Operasi Zebra Seligi 2025 terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Contoh kontainer yang tidak ada lampu (belakangnya) ini harus ditilang. Motor juga sama, yang tidak dilengkapi keselamatan diri maupun kendaraan, tidak ada lampu, dan ngebut di tengah jalan, itu juga ditilang. Karena sangat berpotensi terjadi kecelakaan, berbahaya buat dirinya maupun orang lain," kata Asep. (Antara)

Load More