- Puskesmas di Batam memastikan pelayanan 24 jam selama libur Lebaran.
- Sebanyak 21 puskesmas tetap beroperasi dengan sistem piket selama libur.
- Setiap puskesmas menyiapkan minimal 3 petugas jaga, termasuk tenaga dokter.
SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan Kota Batam memastikan pelayanan seluruh unit gawat darurat (UGD) di 21 puskesmas tetap buka selama 24 jam saat libur Lebaran Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan sebanyak 21 puskesmas di seluruh wilayah Batam tetap beroperasi dengan sistem piket selama masa libur.
"Seluruh puskesmas membuka layanan UGD 24 jam. Petugas tetap disiagakan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap terlayani," ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap puskesmas menyiapkan minimal tiga petugas jaga, termasuk tenaga dokter, untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
"Minimal tiga petugas disiagakan di setiap puskesmas, termasuk dokter," ungkap Didi.
Selain layanan darurat, puskesmas juga tetap melayani pasien non-emergency selama masa libur.
"Pasien yang tidak dalam kondisi darurat juga tetap kita layani," ujarnya.
Sebagai informasi, 21 puskesmas di Kota Batam berlokasi di Belakangpadang, Galang, Bulang, Sei Pancur, Sei Langkai, Sambau, Sei Lekop, Kabil, Botania, Sekupang, Tiban Baru, Batu Aji, Lubuk Baja, Baloi Permai, Tanjung Sengkuang.
Lalu di Sei Panas, Tanjung Buntung, Kampung Jabi, Rempang Cate, Tanjung Uncang, dan Mentarau.
Sementara itu, layanan poliklinik di rumah sakit daerah yakni Rumah Sakit Embung Fatimah akan tutup selama libur Lebaran. Namun, instalasi gawat darurat (IGD) tetap beroperasi 24 jam.
Dinkes Batam juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan stok obat-obatan tetap aman selama periode libur.
Didi mengimbau masyarakat yang menjalani pengobatan rutin, seperti penderita hipertensi, diabetes, dan tuberkulosis, untuk mengambil obat lebih awal sebelum masa libur.
"Silakan ambil obat lebih awal agar pengobatan tidak terputus," ujarnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, ia mengatakan layanan tetap dapat diakses di seluruh puskesmas dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan, termasuk rujukan dan ambulans jika diperlukan," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita