- Puskesmas di Batam memastikan pelayanan 24 jam selama libur Lebaran.
- Sebanyak 21 puskesmas tetap beroperasi dengan sistem piket selama libur.
- Setiap puskesmas menyiapkan minimal 3 petugas jaga, termasuk tenaga dokter.
SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan Kota Batam memastikan pelayanan seluruh unit gawat darurat (UGD) di 21 puskesmas tetap buka selama 24 jam saat libur Lebaran Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan sebanyak 21 puskesmas di seluruh wilayah Batam tetap beroperasi dengan sistem piket selama masa libur.
"Seluruh puskesmas membuka layanan UGD 24 jam. Petugas tetap disiagakan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap terlayani," ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap puskesmas menyiapkan minimal tiga petugas jaga, termasuk tenaga dokter, untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
"Minimal tiga petugas disiagakan di setiap puskesmas, termasuk dokter," ungkap Didi.
Selain layanan darurat, puskesmas juga tetap melayani pasien non-emergency selama masa libur.
"Pasien yang tidak dalam kondisi darurat juga tetap kita layani," ujarnya.
Sebagai informasi, 21 puskesmas di Kota Batam berlokasi di Belakangpadang, Galang, Bulang, Sei Pancur, Sei Langkai, Sambau, Sei Lekop, Kabil, Botania, Sekupang, Tiban Baru, Batu Aji, Lubuk Baja, Baloi Permai, Tanjung Sengkuang.
Lalu di Sei Panas, Tanjung Buntung, Kampung Jabi, Rempang Cate, Tanjung Uncang, dan Mentarau.
Sementara itu, layanan poliklinik di rumah sakit daerah yakni Rumah Sakit Embung Fatimah akan tutup selama libur Lebaran. Namun, instalasi gawat darurat (IGD) tetap beroperasi 24 jam.
Dinkes Batam juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan stok obat-obatan tetap aman selama periode libur.
Didi mengimbau masyarakat yang menjalani pengobatan rutin, seperti penderita hipertensi, diabetes, dan tuberkulosis, untuk mengambil obat lebih awal sebelum masa libur.
"Silakan ambil obat lebih awal agar pengobatan tidak terputus," ujarnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, ia mengatakan layanan tetap dapat diakses di seluruh puskesmas dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan, termasuk rujukan dan ambulans jika diperlukan," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu