- Disdukcapil Kota Batam menghentikan layanan sementara pada libur Lebaran.
- Disdukcapil tutup mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026 dan buka 25 Maret 2026.
- Berbeda dengan tahun lalu, Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas.
SuaraBatam.id - Disdukcapil Kota Batam menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan selama periode libur Lebaran 2026 mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Disdukcapil Batam Adisthy menyatakan operasional kembali dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026 mendatang.
"Kalau pada Idul Fitri tahun lalu Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas di tengah masa libur Lebaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan," katanya dikutip dari Antara, Senin (16/3/2026).
Pada Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 30 Maret 2025, saat itu layanan dibuka pada 28 Maret hingga 3 dan 4 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pelayanan tersebut juga difokuskan pada kebutuhan mendesak, terutama terkait kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diperlukan masyarakat untuk bepergian.
"Fokus utama layanan saat itu terkait KTP, seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), dan pencetakan ulang KTP," ujarnya.
Adisthy menyampaikan pada Idul Fitri tahun ini masyarakat belum dapat mengurus layanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil ataupun di kecamatan.
"Untuk tahun ini Disdukcapil Batam belum membuka layanan khusus selama masa libur Lebaran," ujarnya.
Menurut dia, permohonan pembuatan KTP Batam selama ini terus berjalan seiring mobilitas penduduk yang cukup tinggi di kota tersebut.
"Permohonan untuk KTP Batam terus ada di Batam, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk," sebutnya.
Adhisty menyebut kebutuhan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Batam cukup tinggi setiap bulan.
"Rata-rata permintaan blanko mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Biasanya setelah periode Lebaran, Disdukcapil Batam juga mencatat adanya peningkatan pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang baru datang atau pindah domisili ke Batam.
Dia memastikan permohonan administrasi kependudukan tetap akan diproses sepanjang dokumen persyaratan yang diajukan sudah lengkap.
"Dokumen yang lengkap sesuai dengan persyaratan tetap diproses," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kronologi Kepala Imigrasi Batam Dicopot usai Viral Dugaan Pungli Wisatawan Asing
-
Kolaborasi Warga, BUMDes dan BRI Dorong Lompatan Ekonomi Desa Sausu Tambu
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam Dicopot Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik