- Disdukcapil Kota Batam menghentikan layanan sementara pada libur Lebaran.
- Disdukcapil tutup mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026 dan buka 25 Maret 2026.
- Berbeda dengan tahun lalu, Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas.
SuaraBatam.id - Disdukcapil Kota Batam menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan selama periode libur Lebaran 2026 mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Disdukcapil Batam Adisthy menyatakan operasional kembali dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026 mendatang.
"Kalau pada Idul Fitri tahun lalu Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas di tengah masa libur Lebaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan," katanya dikutip dari Antara, Senin (16/3/2026).
Pada Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 30 Maret 2025, saat itu layanan dibuka pada 28 Maret hingga 3 dan 4 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pelayanan tersebut juga difokuskan pada kebutuhan mendesak, terutama terkait kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diperlukan masyarakat untuk bepergian.
"Fokus utama layanan saat itu terkait KTP, seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), dan pencetakan ulang KTP," ujarnya.
Adisthy menyampaikan pada Idul Fitri tahun ini masyarakat belum dapat mengurus layanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil ataupun di kecamatan.
"Untuk tahun ini Disdukcapil Batam belum membuka layanan khusus selama masa libur Lebaran," ujarnya.
Menurut dia, permohonan pembuatan KTP Batam selama ini terus berjalan seiring mobilitas penduduk yang cukup tinggi di kota tersebut.
"Permohonan untuk KTP Batam terus ada di Batam, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk," sebutnya.
Adhisty menyebut kebutuhan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Batam cukup tinggi setiap bulan.
"Rata-rata permintaan blanko mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Biasanya setelah periode Lebaran, Disdukcapil Batam juga mencatat adanya peningkatan pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang baru datang atau pindah domisili ke Batam.
Dia memastikan permohonan administrasi kependudukan tetap akan diproses sepanjang dokumen persyaratan yang diajukan sudah lengkap.
"Dokumen yang lengkap sesuai dengan persyaratan tetap diproses," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam