SuaraBatam.id - Polda Kepri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam kasus ini, ditresnarkoba Polda Kepri juga membidik jaringan narkoba di pelabuhan tersebut.
Kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang pelaku bernama PG (32) yang membawa sabu seberat 185 gram.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri berinisial Briptu SS.
Briptu SS diduga sebagai pihak yang menyuruh PG untuk membawa narkoba tersebut.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.
Penangkapan Briptu SS bersama istrinya yang berinisial AA dilakukan di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam.
Menurut Pandra, Briptu SS akan menjalani proses etik dan pidana secara simultan.
Proses pidana terhadap Briptu SS ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Baca Juga: Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
Propam Polda Kepri juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Briptu SS.
Pandra menegaskan bahwa pengungkapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memastikan seluruh jajarannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Briptu SS juga merupakan bagian dari pelaksanaan 10 Commander Wish Kapolda Kepri.
Beberapa poin dari 10 Commander Wish tersebut meliputi peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, dan optimalisasi pengawasan internal.
Polresta Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Ditangkap karena Narkoba
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
-
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah
-
Memperkuat Ekosistem UMKM: Strategi BRI untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusi Keuangan Melalui KUR
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa