SuaraBatam.id - Polda Kepri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam kasus ini, ditresnarkoba Polda Kepri juga membidik jaringan narkoba di pelabuhan tersebut.
Kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang pelaku bernama PG (32) yang membawa sabu seberat 185 gram.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri berinisial Briptu SS.
Briptu SS diduga sebagai pihak yang menyuruh PG untuk membawa narkoba tersebut.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.
Penangkapan Briptu SS bersama istrinya yang berinisial AA dilakukan di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam.
Menurut Pandra, Briptu SS akan menjalani proses etik dan pidana secara simultan.
Proses pidana terhadap Briptu SS ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Baca Juga: Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
Propam Polda Kepri juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Briptu SS.
Pandra menegaskan bahwa pengungkapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memastikan seluruh jajarannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Briptu SS juga merupakan bagian dari pelaksanaan 10 Commander Wish Kapolda Kepri.
Beberapa poin dari 10 Commander Wish tersebut meliputi peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, dan optimalisasi pengawasan internal.
Polresta Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Ditangkap karena Narkoba
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
-
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah
-
Memperkuat Ekosistem UMKM: Strategi BRI untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusi Keuangan Melalui KUR
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen
-
Pimpinan LIRA Kepri Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Peras Pengusaha Rp9 Juta
-
PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center
-
Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar
-
CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan