SuaraBatam.id - Polda Kepri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam kasus ini, ditresnarkoba Polda Kepri juga membidik jaringan narkoba di pelabuhan tersebut.
Kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang pelaku bernama PG (32) yang membawa sabu seberat 185 gram.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri berinisial Briptu SS.
Briptu SS diduga sebagai pihak yang menyuruh PG untuk membawa narkoba tersebut.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.
Penangkapan Briptu SS bersama istrinya yang berinisial AA dilakukan di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam.
Menurut Pandra, Briptu SS akan menjalani proses etik dan pidana secara simultan.
Proses pidana terhadap Briptu SS ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Baca Juga: Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
Propam Polda Kepri juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Briptu SS.
Pandra menegaskan bahwa pengungkapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memastikan seluruh jajarannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Briptu SS juga merupakan bagian dari pelaksanaan 10 Commander Wish Kapolda Kepri.
Beberapa poin dari 10 Commander Wish tersebut meliputi peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, dan optimalisasi pengawasan internal.
Polresta Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Ditangkap karena Narkoba
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
-
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah
-
Memperkuat Ekosistem UMKM: Strategi BRI untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusi Keuangan Melalui KUR
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi