- Pemutihan pajak kendaraan di Kepri diperpanjang hingga 15 Desember 2025.
- Program ini memberi keringanan berupa pemotongan PKB, penghapusan denda, dan pembebasan BBNKB-II.
- Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan program karena pajak penting untuk pembangunan daerah.
SuaraBatam.id - Pemutihan panjak kendaraan tanpa kena denda di Kepulauan Riau (Kepri) diperpanjang. Buat kamu yang nunggak pajak kendaraan hanya perlu bayar pajak tahun berjalan.
Melansir Batamnews.id, pemutihan pajak diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena melihat antusiasme masyarakat ternyata sangat tinggi.
Lantas, apa saja keringanan yang ditawarkan program ini?
- Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dipotong mulai dari 10% hingga 100%, tergantung tahun tunggakannya. Denda administrasi PKB dihapuskan.
- Denda SWDKLLJ juga dihapus, kecuali untuk tahun berjalan.
- Pokok pajak BBNKB-II dibebaskan
- Ada diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi yang taat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, perpanjangan ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya, mendorong masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak.
"Kita ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk tertib pajak. Makanya, kita perpanjang program ini agar tidak ada yang tertinggal," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan sangat vital. Dana itulah yang menopang pembangunan di Kepri, terutama untuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Semakin banyak warga yang patuh bayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan untuk kepentingan bersama," katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Kepri mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Jangan tunda lagi, selesaikan kewajiban pajak Anda sebelum program ini berakhir pada 15 Desember 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar