- Pemutihan pajak kendaraan di Kepri diperpanjang hingga 15 Desember 2025.
- Program ini memberi keringanan berupa pemotongan PKB, penghapusan denda, dan pembebasan BBNKB-II.
- Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan program karena pajak penting untuk pembangunan daerah.
SuaraBatam.id - Pemutihan panjak kendaraan tanpa kena denda di Kepulauan Riau (Kepri) diperpanjang. Buat kamu yang nunggak pajak kendaraan hanya perlu bayar pajak tahun berjalan.
Melansir Batamnews.id, pemutihan pajak diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena melihat antusiasme masyarakat ternyata sangat tinggi.
Lantas, apa saja keringanan yang ditawarkan program ini?
- Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dipotong mulai dari 10% hingga 100%, tergantung tahun tunggakannya. Denda administrasi PKB dihapuskan.
- Denda SWDKLLJ juga dihapus, kecuali untuk tahun berjalan.
- Pokok pajak BBNKB-II dibebaskan
- Ada diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi yang taat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, perpanjangan ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya, mendorong masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak.
"Kita ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk tertib pajak. Makanya, kita perpanjang program ini agar tidak ada yang tertinggal," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan sangat vital. Dana itulah yang menopang pembangunan di Kepri, terutama untuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Semakin banyak warga yang patuh bayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan untuk kepentingan bersama," katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Kepri mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Jangan tunda lagi, selesaikan kewajiban pajak Anda sebelum program ini berakhir pada 15 Desember 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI