Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:44 WIB
RDP, oknum PNS Kemenhub yang ditangkap karena kedapatan membawa sabu di Bandaran hang Nadim Batam. (Foto: Batamnews/ist)

SuaraBatam.id - Pengungkapan kasus narkoba yang menyeret seroang oknum pegawai dari Kementerian Perhubungan terus mendapatkan perhatian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau.

Tersangka RDP bersama deorang teman wanitanya kala itu tertangkap tangan membawa 3 Kg sabu di Bandara Hang Nadim, Batam.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus terkait guna membongkar siapa pemasok dan penerima dari paket tersebut.

“Barang itu dia dapatkan di Pekanbaru, masih kami dalami. Karena barang tersebut dia ambil di tepi jalan di daerah Pekanbaru,” ujar Richard kepada batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (26/8/2020) malam.

Baca Juga: Marak Penjemputan Jenazah COVID-19 di Batam, Polisi Bersiaga di RSUD

Meski demikian, Richard menjelaskan, RDP mengaku kepada petugas, ia hanya disuruh mengambil barang itu oleh salah satu narapidana yang ada di Lapas Krobokan Bali.

“Sudah tiga kali narapidana ini memintanya membawa barang tersebut,” kata Richard.

Paling baru, Richard memastikan pihaknya masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus ini segera terungkap.

"Terkait pengakuan Reno, Kami akan melakukan kroscek dulu. Benar atau tidak,” pungkas Richard.

Baca Juga: Polisi Persilakan Pihak RS Lapor Bila Ada Pasien COVID-19 Meninggal Dunia

Load More